PERSYARATAN TAMTAMA PK

1. Warga Negara Republik Indonesia, Prialwanita, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta bukan prajurit TNIlanggota Polri.

2. Umur pada saat masuk Dikma tanggal 1 Mei 2006 untuk gelombang I dan tanggal 4 Desember 2006 untuk gelombang ll, tidak kurang dari 18 (delapan belas) tahun dan tidak lebih dari 22 (dua puluh dua) tahun.

3. Serendah-rendahnya berijazah SLTP/Tsanawiyah Negeri atau yang disamakan.

4. Tidak kehilangan hak untuk menjadi prajurit TNI, berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.

5. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan surat keterangan dari kapolres setempat.

6. Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung dan apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti Dikma.

7. Belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama dalam pendidikan pertama dan 2 tahun setelah diangkat menjadi prajurit efektif.

8. Berbadan sehat (jasmani dan rohani), bebas narkoba, tidak berkacamata, tidak bertato dan tidak ditindik telinganya.

9. Tinggi badan tidak kurang dari 163 Cm dan berat badan seimbang.

10. Persetujuan/ijin orang tua/wali dan bagi calon yang menggunakan wali agar diisi sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/kakak/Paman/Bibi dilengkapi dengan Kartu Keluarga (KK) (sesuai Surat Keputusan Pangab nomor Skep/43/1/1995 tanggal 14 Januari 1995).

11. Bagi yang sudah bekerja Melampirkan Surat Persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/lnstansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Tamtama PK.

12. Pas foto hitam putih terbaru sebanyak 15 lembar ukuran 4 x 6 Cm.

13. Harus mengikuti seleksi, pemeriksaanlpengujian dan pemilihan yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi :

a. Administrasi
b. Kesehatan.
c. Jasmaniah.
d. Wawancara.
e. Psikologi.

14. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) 'sekurang-kurangnya 7 tahun .

15. Bersedia ditempatkan dimana saja, diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia.

JADWAL KEGIATAN
Klik disini

Copyright ©2003 Dispenad, Jakarta-Indonesia. All rights reserved.
Webmaster: Dispenad.

Jalan Veteran Nomor 5 Jakarta Pusat