1. Warga
Negara Republik Indonesia, Prialwanita, bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945
serta bukan prajurit TNIlanggota Polri.
2. Umur pada saat masuk Dikma tanggal 1 Mei 2006 untuk gelombang
I dan tanggal 4 Desember 2006 untuk gelombang ll, tidak kurang
dari 18 (delapan belas) tahun dan tidak lebih dari 22 (dua puluh
dua) tahun.
3. Serendah-rendahnya berijazah SLTP/Tsanawiyah Negeri atau
yang disamakan.
4. Tidak kehilangan hak untuk menjadi prajurit TNI, berdasarkan
putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang
tetap.
5. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan surat keterangan
dari kapolres setempat.
6. Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun
tidak langsung dan apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana
yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau
dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan
dikemudian hari pada saat mengikuti Dikma.
7. Belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama dalam pendidikan
pertama dan 2 tahun setelah diangkat menjadi prajurit efektif.
8. Berbadan sehat (jasmani dan rohani), bebas narkoba, tidak
berkacamata, tidak bertato dan tidak ditindik telinganya.
9. Tinggi badan tidak kurang dari 163 Cm dan berat badan seimbang.
10. Persetujuan/ijin orang tua/wali dan bagi calon yang menggunakan
wali agar diisi sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak
tiri/kakak/Paman/Bibi dilengkapi dengan Kartu Keluarga (KK)
(sesuai Surat Keputusan Pangab nomor Skep/43/1/1995 tanggal
14 Januari 1995).
11. Bagi yang sudah bekerja Melampirkan Surat Persetujuan/ijin
dari kepala dinas/jawatan/lnstansi yang bersangkutan dan bersedia
diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Tamtama
PK.
12. Pas foto hitam putih terbaru sebanyak 15 lembar ukuran 4
x 6 Cm.
13. Harus mengikuti seleksi, pemeriksaanlpengujian dan pemilihan
yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi :
a. Administrasi
b. Kesehatan.
c. Jasmaniah.
d. Wawancara.
e. Psikologi.
14. Bersedia
menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) 'sekurang-kurangnya 7 tahun
.
15. Bersedia ditempatkan dimana saja, diseluruh wilayah Negara
Republik Indonesia.
JADWAL
KEGIATAN
Klik disini