|
PERSYARATAN
MAHASISWA BEASISWA
1. Warga Negara Indonesia, Pria/Wanita bukan prajurit TNI/anggota
Polri dan PNS.
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945.
4. Mahasiswa Perguruan Tinggi :
a.
Jurusan Kedokteran Umum sekurang - kurangnya sudah mencapai
gelar sarjana kedokteran.
b. Jurusan/Program Studi S.1 lainnya sekurang - kurangnya
sudah mencapai 110 SKS.
c. Program Diploma/D III sekurang - kurangnya sudah mencapai
80 SKS.
5. Indek
prestasi kumulatif (IPK) tidak kurang dari :
a.
2, 10 untuk program S.1/Kedokteran Umum.
b. 2, 50 untuk program S.1 lainnya.
c. 2, 50 untuk program Diploma/D.III.
6. Usia
pada saat kuliah :
a. Program
Sarjana S.1 jurusan kedokteran Umum :
1)
Tidak lebih dari 25 tahun, jika telah mencapai 158 s.d.
178 SKS (telah mengikuti Coas 1 semester).
2) Tidak lebih dari 26 tahun, jika telah mencapai 179
s.d. 199 SKS (telah mengikuti Coas 2 semester).
3) Tidak lebih dari 27 tahun, jika sekurang - kurangnya
telah mencapai 200 SKS (telah mengikuti Coas 3 semester.)
b. Program
S.1 lainnya.
1)
Tidak lebih dari 23 tahun, jika telah mencapai 110 s.d.
130 SKS.
2) Tidak lebih dari 24 tahun, jika telah mencapai 131
s.d. 150 SKS.
3) Tidak lebih dari 25 tahun, jika sekurang-kurangnya
telah mencapai diatas 150 SKS.
c. Program
Diploma / D.III.
1)
Tidak lebih dari 22 tahun, jika telah mencapai 80 s.d.
99 SKS.
2) Tidak lebih dari 23 tahun, jika sekurang-kurangnya
telah mencapai 100 SKS.
7. Berkelakuan
baik, serta tidak kehilangan hak untuk menjadi prajurit
TNI berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh
kekuatan hukum tetap yang dinyatakan dengan surat keterangan
dari Kapolres setempat.
8. Sehat Jasmani dan Rohani dan bebas Narkoba.
9. Tinggi badan untuk Pria tidak kurang dari 163 Cm dan
untuk wanita tidak kurang dari 155 Cm.
10. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama
dalam status beasiswa TNI (Kuliah di PT) sampai dengan mengikuti
pendidikan pertama (Dikma).
11. Sesuai jurusan (kesarjanaan) yang dibutuhkan dari perguruan
tinggi yang ditentukan.
12. Mendapatkan surat rekomendasi dari Dekan/Direktur Fakultas/jurusan
dilampiri transkip (daftar nilai) studi berikut indek prestasi
kumulatif (IPK).
13. Mengajukan permohonan secara tertulis untuk memperoleh
beasiswa Ikatan Dinas TNI kepada Panglima TNI U.p. Aspers
Kasum TNI, Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur.
14. Sanggup menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) Keprajuritan
selama 10 tahun sejak diangkat menjadi Perwira TNI.
15. Sanggup ditempatkan dimana saja, diseluruh wilayah Republik
Indonesia setelah selesai pendidikan.
a.
Tunjangan beasiswa sebesar Rp. 250.000,-per bulan.
b. Bantuan skripsi sebesar Rp. 450.000,- (satu kali selama
kuliah) atas pengajuan.
c. Melanjutkan kuliah diperguruan tinggi asal.
d. Batas waktu maksimal pemberian tunjangan beasiswa :
1)
Dokter Umum : 4 tahun
2) Sarjana S.1 lainnya : 3 tahun
3) Program Diploma D.III : 2 tahun
16.
Apabila telah menyelesaikan program studinya dan masuk Dikma
Pa PK sebelum masa pemberian tunjangan habis, maka tunjangan
tersebut dihentikan.
17.
Apabila program studinya melebihi batas pemberian tunjangan,
maka tunjangan dihentikan sesuai batas waktu maksimal dan
program studi harus diselesaikan dengan biaya sendiri.
18.
Selama menunggu dibukanya Dikma, bagi Mahasiswa Beasiswa
TNI yang telah lulus profesi/S.1/D. III tetap diberi dukungan
besiswa TNI sepanjang tidak melebihi batas waktu maksimal
pemberian beasiswa dan dihentikan setelah masuk Dikma.
19. Persyaratan lain :
a.
Calon tidak bertato/bekas tato.
b. Calon tidak ditindik/bekas tindik pada telinga dan
atau anggota badan lainnya.
Pendaftaran
: Mulai Minggu I November 2004 di Kodim, Ajendam dan Ajenrem
setempat
|