Edisi Juni No. 27 Tahun 2006    


PANCASILA SATUKAN KEBERAGAMAN
DALAM MERAIH CITA-CITA

Pancasila sebagai landasan ideal, merupakan ideologi nasional dan dasar negara dimana keseluruhan sistem dan proses penyelenggaraan negara serta pembangunan bangsa harus didasarkan dan diarahkan pada perwujudan nilai-nilai yang terkandung pada sila-silanya. Hanya dengan berlandaskan Pancasila bangsa Indonesia akan jelas arah yang hendak dicapai dan terang jalan yang hendak dilalui, sehingga tidak akan tersesat dalam menuju dan meraih cita-citanya.

Hal tersebut disampaikan Kasad Jenderal TNI Djoko Santoso dalam amanatnya pada sertijab Pangdam II/Sriwijaya dari Mayjen TNI Syahrial kepada Mayjen TNI Syarifudin Tippe di lapangan upacara Makodam II/Swj Palembang, Selasa (20/6). Lebih lanjut Kasad mengatakan, dengan luas wilayah yang begitu luas serta jumlah penduduk yang lebih dari 220 juta jiwa memiliki berbagai suku bangsa, adat istiadat, budaya, dan bahasa daerah serta agama yang beraneka ragam, berbeda satu sama lain merupakan suatu keberagaman yang harus dipertahankan.

Keanekaragaman dan kemajemukan merupakan kekayaan khasanah budaya nusantara yang tidak ternilai harganya, sekaligus merupakan kekuatan bangsa yang dahsyat, namun di sisi yang lain kebhinnekaan itu mengandung sisi rawan bila tidak dikelola dengan cerdas. "Manakala bagian-bagian dari kemajemukan itu terganggu oleh keinginan masing-masing untuk menampilkan cara-cara hidup yang eksklusif, merasa paling benar, merasa yang lain lebih rendah, lebih buruk daripadanya, merasa paling suci, paling penting, yang lain tidak penting, tidak bermanfaat, niscaya bangsa akan hancur, " kata Kasad.

Undang-Undang Dasar 1945, sebagai landasan konstitusional merupakan hukum dasar tertulis dan landasan normatif serta acuan pokok bagi keseluruhan proses penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh karenanya, semua produk hukum termasuk yang diterbitkan di daerah, harus mengacu dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Demikian juga Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, memandang segala kemajemukan sebagai suatu kesatuan yang memiliki wawasan kebangsaan yang kuat. Perbedaan dan keanekaragaman bangsa adalah keniscayaan, dan merupakan hukum Tuhan Yang Maha Besar yang harus dipelihara, bukan untuk dirusak.

Wawasan Nusantara diimplementasikan dengan melaksanakan Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional, yang intinya membina keuletan dan ketangguhan bangsa sehingga senantiasa mampu menghadapi tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara sekaligus merupakan modal dan kekuatan untuk membangun kesejahteraan bangsa. Upaya mewujudkan dan meningkatkan ketahanan nasional menjadi tugas dan tanggung jawab segenap bangsa Indonesia, yaitu seluruh warga masyarakat dan segenap aparatur pemerintahan dan aparatur negara, termasuk TNI, Angkatan Darat dan Kodam II/Sriwijaya melalui upaya-upaya pembinaan teritorial.

Pembinaan teritorial memerlukan keterpaduan upaya optimal seluruh warga masyarakat, termasuk aparat pemerintahan di daerah melalui komunikasi dan koordinasi yang erat dan terpadu disertai penampilan prajurit-prajurit yang arif dan bijaksana, kolaboratif dan akomodatif, tidak arogan dan tidak merasa paling hebat, tidak merasa paling penting dan tidak merasa paling tahu. "Upaya ke arah itu bukanlah pekerjaan yang mudah dan ringan, karena menuntut tingkat kemampuan profesional yang tinggi, dilandasi oleh semangat dan jiwa pengabdian yang tinggi, mampu memahami dengan baik setiap permasalahan, sehingga pemikiran, sikap serta langkah dan tindakan yang diambil merupakan jalan pemecahan yang terbaik," kata Kasad mengakhiri pengarahannya.



 

 



 
     
     
     

 

Copyright ©2003 Dispenad, Jakarta-Indonesia. All rights reserved.
Webmaster: Dispenad.

Jalan Veteran Nomor 5 Jakarta Pusat