Edisi Juni No. 27 Tahun 2006    


KEDEPANKAN NETRALITAS DALAM
PENANGANAN KONFLIK

Kompleksitas konflik yang terjadi di Maluku beberapa waktu yang lalu, tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan peran pemerintah dan aparat keamanan saja, tetapi juga dibutuhkan kesadaran berbagai pihak untuk tidak ikut memperkeruh keadaan menjadi hal yang sangat penting untuk menjadi perhatian bersama. Netralitas dan profesionalitas aparat dalam penanganan konflik harus lebih ditonjolkan, sebab tanpa adanya netralitas maka akan menimbulkan sikap keragu-raguan untuk bertindak dalam meredam dan menekan konflik tersebut. Hal tersebut dikatkan Kasad Jenderal TNI Djoko Santoso dalam amanatnya pada sertijab Pangdam XVI/PTM dari Mayjen TNI Syariffudin Sumah kepada Mayjen TNI Sudarmaidy S bertempat di Lapa-ngan Makodam XVI/PTM.

Lebih lanjut Kasad mengatakan, dalam menangani permasalahan apapun yang berhubungan dengan tugas-tugas ketentaraan, tugas-tugas penanganan konflik dan rehabilitasi pasca konflik harus mempergunakan prosedur yang berlaku di lingkungan TNI, bertindak secara adil dan mengutamakan untuk membela kebenaran dan kejujuran. Hal tersebut senantiasa harus dilakukan Angkatan Darat agar bangsa ini tidak terpecah belah dan tercerai berai karena faktor kelalaian dan kesalahan-kesalahan yang dilakukan individu-individu baik disengaja maupun tidak disengaja. "Untuk itu, setiap melakukan tindakan di lapangan harus disesuaikan dengan prosedur yang berlaku di lingkungan TNI, dan bagi prajurit yang melanggar harus ditindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Kasad.

Aparat Kodam-XVI/Pattimura harus berada pada barisan terdepan untuk memelihara kondisi aman ini, sehingga masyarakat merasa tenang dan aman dan berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari disamping efektifitas koordinasi dan komunikasi antar aparat yang bertugas di lapangan. Lemahnya koordinasi dan komunikasi itu menjadi awal muncul dan terjadinya masalah-masalah yang dapat memicu terganggunya situasi dan kondisi keamanan di daerah ini. Selain itu, rendahnya kesadaran untuk menghormati dan menghargai petugas atau sesama aparat keamanan, akan memberi peluang terjadinya benturan-benturan yang diawali oleh masalah-masalah sepele yang bersifat pribadi oknum-oknum tertentu.

Oleh karena itu, Kasad minta kepada warga Kodam XVI/Pattimura agar selalu melandasi nilai-nilai yang terkandung di dalam Sapta Marga dan Sumpah Prajurit serta Delapan Wajib TNI dalam setiap langkah dan tindakan, sehingga terhindar dari upaya-upaya yang akan memecah belah sesama aparat keamanan, baik itu antar sesama TNI maupun antara TNI dengan Polri atau antara TNI dengan masyarakat. Dengan terjalinnya keharmonisan hubungan aparat dan masyarakat di daerah ambon manise ini, niscaya keamanan dan ketertiban akan tumbuh subur seperti dulu lagi. Kasad yakin bahwa prajurit Kodam-XVI/Pattimura sampai saat ini mampu mengambil peran sebagai pengayom dan pelindung masyarakat dan melaksanakan tugasnya dengan baik. Keberhasilan tugas yang diraih oleh para prajurit Kodam XVI/Pattimura tidak lepas dari dukungan dan bantuan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan masyarakat luas.

Oleh karenanya, bangun terus kemanunggalan TNI-Rakyat, dan pahami bahwa keberadaan tentara tidak berarti apa-apa tanpa dukungan rakyat. Sebelum mengakhiri pengarahannya, Kasad menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada seluruh aparat pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta segenap lapisan masyarakat di wilayah ini yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang harmonis kepada pejabat Pangdam XVI/Pattimura yang lama dan terus memupuk kebersamaan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di bumi Ambon Manise.




 

 



 
     
     
     

 

Copyright ©2003 Dispenad, Jakarta-Indonesia. All rights reserved.
Webmaster: Dispenad.

Jalan Veteran Nomor 5 Jakarta Pusat