|
KADISPENAD BRIGJEN TNI RATYONO, M.Sc
BICARA TENTANG KONFLIK ACEH :
MEREKA GUGUR TIDAK SIA-SIA KARENA MEMBELA KEHORMATAN
BANGSA
Penyelesaian
konflik Aceh hingga kini terus bergulir dengan berbagai
upaya yang ditempuh. Setelah lebih dari 27 tahun penyelesaian
yang tertunda-tunda hingga akhirnya tercapai suatu Perjanjian
Damai antara Pemerintah RI dengan GAM pada akhir tahun
2002 hingga kini telah memasuki fase kedua perjanjian
tersebut sejak 9 Pebruari 2003 dengan Demiliterisasi
hingga lima bulan ke depan.
Apapun
yang terjadi dengan proses perdamaian ini adalah sesuatu
yang tidak dapat kita sangkal bahwa telah banyak prajurit-prajurit
kita yang telah gugur karenanya. Mereka itu semua adalah
prajurit-prajurit terbaik dari putra bangsa yang rela
mengorbankan nyawanya demi membela kehormatan bangsa.
Pengorbanan mereka tidak akan sia-sia karena mereka
gugur secara terhormat demi bangsa.
Penegasan ini disampaikan Oleh Kadispenad Brigjen TNI
Ratyono, M.sc dalam suatu wawancara dengan Tabloid Palagan
di ruang kerjanya pada akhir maret 2003.
Menurut Jenderal Bintang Satu yang selalu konsisten
terhadap sikapnya tentang tugas yang diembannya selaku
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, permasalahan
Aceh akan dapat selesai jika dari pihak GAM senantiasa
menyadari bahwa Aceh adalah bagian dari Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang tidak dapat dipisahkan lagi,
katanya.
Pelanggaran
GAM
Ketika disinggung mengenai kesepakatan damai antara
Pemerintah RI dengan GAM dihubungkan dengan tugas pokok
TNI Angkatan Darat, Jenderal yang telah menempuh penugasan
di beberapa negara tersebut memaparkan bahwa perjanjian
damai ini bukan yang pertama, karena sejak Jedah kemanusiaan
pertama dan kedua ditambah masa tenang atau moratorium
sebenarnya sudah merupakan upaya-upaya dari pemerintah
kita mencari jalan terbaik dalam pemecahan masalah Aceh.
Tapi kenyataannya di lapangan setiap kali upaya-upaya
damai itu dilaksanakan setiap kali juga GAM justru melakukan
konsolidasi untuk meningkatkan kekuatannya ditambah
beberapa tindakan intimidasi, teror maupun sabotase,
penculikan serta pembunuhan. Dibalik Pelanggaran yang
dilakukan GAM tersebut seharusnya pemerintah RI mengumpulkan
bukti hukum atau paling tidak ada saksi kejadian sehingga
bisa diproses oleh Joint Security Committee (JSC) sebagai
wasit dalam perjanjian damai, katanya lagi berharap.
Lebih
lanjut lulusan Akabri tahun 1973 ini mengatakan, setelah
perjanjian perdamaian ditandatangani GAM hampir 500
kali melakukan pelanggaran. Jika melihat intensitas
pelanggaran tersebut, yang diproses baru tiga kasus,
JSC sebagai wasit dalam perjanjian damai ini perlu memperbaiki
dan memperkuat personil yang mereka miliki dihadapkan
dengan wilayah Aceh yang begitu luas. JSC tidak akan
mampu memantau secara langsung setiap pelanggaran yang
dilakukan GAM. Jika hanya mendengar laporan dari masyarakat
atau laporan dari pihak manapun ini sangat sulit untuk
diproses baik secara politik maupun hukum karena alat
buktinya tidak ada, saksinya pun masyarakat dalam keadaan
terintimidasi oleh GAM, sehingga masyarakat tidak berani
memberikan kesaksian secara terbuka, paparnya tegas.
Siaga
Operasional
Jika melihat permasalahan di Aceh yang belum menunjukkan
tanda-tanda positif, dimana pemerintah RI saja yang
menghormati perjanjian sementara GAM tidak ada niat,
maka, menurut kakek dua orang cucu ini, pemerintah RI
akan menarik diri dari kesepakatan atau perjanjian tersebut,
namun kebijakan ini sepenuhnya berada di tangan pemerintah
bukan di tangan kita dan kita sebagai TNI Angkatan Darat
sebagai komponen operasional yang terus dalam keadaan
siaga operasional termasuk satuan-satuan organik yang
berada di Aceh untuk mengantisipasi apabila GAM terus
menerus melakukan pelanggaran yang tidak bisa diselesaikan
dan untuk membuktikan bahwa sebenarnya JSC belum mampu
melaksanakan tugasnya dalam perjanjian damai ini. TNI
akan siap melakukan operasi-operasi militer jika ada
perintah Panglima TNI, karena tugas pokok TNI adalah
menjaga keutuhan dan kedaulatan dan keselamatan bangsa,
tegasnya lagi.
HDC
Harus Jujur
Mengenai kehadiran Hendry Dunant Center (HDC) di Nanggroe
Aceh Darussalam jenderal yang memiliki 2 orang putri
ini menjelaskan, bahwa tugas HDC di Aceh hanya memberikan
bantuan kemanusiaan, kemudian setelah penandatanganan
perjanjian damai HDC menjadi bagian dari JSC. HDC dalam
hal ini tidak lagi lepas sebagai suatu institusi yang
kemudian bisa melakukan tindakan sendiri, tetapi tindakan
yang dilakukan HDC saat ini harus dirancang di dalam
JSC. Sebagai contoh GAM minta hanya HDC yang mengetahui
mengenai penggudangan senjatanya yang dilakukan di 12
titik yang tersebar. Itu kan sama saja dengan persiapan
perang gerilya dimana TNI sama sekali tidak mengetahui
tempat penggudangan senjata GAM tersebut. Apabila HDC
tidak melaksanakan tugasnya secara jujur, maka HDC bisa
melakukan pengingkaran terhadap tugasnya sebagai salah
satu komponen JSC dimana penyimpanan senjata tersebut
hanya diketahui GAM dan HDC, katanya lagi sambil mengingatkan.
Masyarakat
Kecewa
Tentang perkembangan terakhir kesepakatan perjanjian
Damai antara Pemerintah RI dengan GAM, mantan Dosen
Seskoad ini mengatakan, pemerintah sudah banyak komplain,
seperti Menko Polkam melalui statement-statement beliau
baik di media cetak maupun elektronik, mengaku kecewa
terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan GAM.
Peryataan GAM semasa perjanjian damai semacam propaganda,
sebagai suatu peluang untuk merdeka yang disebarluaskan
kepada masyarakat. Itu yang sangat bertentangan dengan
isi perjanjian. Pemerintah juga sudah mempunyai fakta
di lapangan bahwa masyarakat di Takengon pun mengimplementasikan
tindakan spontan, sebagai wujud kekecewaan terhadap
kinerja JSC yang tidak mampu melakukan perbaikan. Masyarakat
Takengon melakukan ini supaya JSC tahu bahwa selama
ini mereka terus merasakan tekanan dari GAM, ujarnya
setengah geram.
Masalah
Dalam Negeri
Pemerintah RI melakukan perjanjian damai dengan GAM
sebetulnya Policy pemerintah yang sudah dimulai sejak
jedah kemanusiaan pada era Pemerintahan Presiden Gus
Dur. Saya sebetulnya melihat masalah Aceh adalah masalah
dalam negeri. Dengan adanya Perundingan maka langsung
atau tidak langsung akan memberikan tempat yang terhormat
kepada GAM di dalam tataran politik nasional maupun
internasional. Jadi seolah-olah dengan perundingan ini,
GAM merasa disejajarkan dengan pemerintah, duduk sama
rendah, berdiri sama tinggi. Padahal di beberapa negara
seperti, sparatis Bash di Spanyol, Nortern Island di
Inggris, kemudian yang sampai saat ini terus berlangsung
yaitu Pemberontak Moro di Pilipina. Separatisme baik
itu di dalam negeri maupun di luar negeri sudah menjadi
tanggung jawab tentara untuk menumpas sampai separatis
membuat suatu langkah politik untuk menyerah. Sekarang
memang ada suatu kondisi yang sulit dengan aturan hukum
yang berlaku di Indonesia dimana operasional militer
baru bisa dilaksanakan apabila keadaan dikatakan darurat,
paparnya lagi. Namun demikian TNI khususnya TNI AD akan
tetap konsisten untuk mendukung kebijakan pokok pemerintah.
Tentang
SIRA
Mengenai keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
di Aceh yang dalam hal ini SIRA, Pucuk Pimpinan Penerangan
TNI Angkatan Darat ini mengatakan, bahwa SIRA itu harus
dapat menempatkan posisinya pada porsi yang benar. Kalau
SIRA mengaku sebagai sayap politiknya GAM pelanggaran-pelanggaran
yang dilakukan oleh SIRA harus diatasi oleh JSC dan
tetap ditindak dengan pasal-pasal hukum yang berlaku
di Indonesia. Jadi Front Politik, Front bersenjata,
diplomasinya dan sebagainya tetap diberlakukan sanksi
sesuai perjanjian, tegasnya.
Tentang
adanya rakyat yang membantu GAM, itu pernyataan yang
mengada-ada. Masyarakat diintimidasi supaya mendukung
perjuangan GAM. Itulah sebabnya kalau kita mau berunding
dengan seluruh faksi masyarakat Aceh maka senjata GAM
harus diletakkan dan kegiatan mereka diawasi betul supaya
mereka tidak melakukan intimidasi, baru perundingan
All inclusive bisa dilakukan. Artinya berunding dengan
seluruh Faksi rakyat Aceh. Jadi jangan coba-coba melakukan
pembicaraan sebelum GAM lumpuh, karena rakyat tidak
mau menanggung resiko keluarga mereka menjadi sasaran
intimidasi dan teror GAM, katanya mengingatkan.
Kadispenad
Brigjen TNI Ratyono, M.sc berpesan kepada prajurit TNI
khususnya TNI Angkatan Darat agar terus memelihara jiwa
korsa dan semangat kebangsaan. Saya tahu bahwa kita
mempunyai semangat nasionalisme yang tinggi dan ingin
segera menyelesaikan permasalahan di Aceh. Sebagai prajurit
Sapta Marga, kita mampu menyelesaikan itu secara terkendali
dan patuh kepada kebijaksanaan pimpinan. Saya sangat
simpati pada pelaksanaan tugas yang dilakukan prajurit.
Mudah-mudahan pengorbanan para prajurit mampu menggetarkan
hati nurani bangsa ini bahwa TNI tetap peduli dan konsisten
terhadap integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang kita cintai bersama.
Sekali
lagi, katanya setengah berpesan kepada keluarga para
prajurit korban tempur di Aceh khususnya, pria berzodiak
Aquarius Arek Suroboyo ini mengharapkan ketabahan dan
keikhlasannya, Mereka gugur mengorbankan jiwa
raganya secara terhormat demi membela kehormatan, kedaulatan
serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi
mereka gugur tidaklah sia-sia, katanya seraya
mengakhiri wawancara. (Tim Red)
|