Edisi Oktober 2003    


KADISPENAD BRIGJEN TNI RATYONO, M.Sc
BICARA TENTANG KONFLIK ACEH :
MEREKA GUGUR TIDAK SIA-SIA KARENA MEMBELA KEHORMATAN BANGSA

Penyelesaian konflik Aceh hingga kini terus bergulir dengan berbagai upaya yang ditempuh. Setelah lebih dari 27 tahun penyelesaian yang tertunda-tunda hingga akhirnya tercapai suatu Perjanjian Damai antara Pemerintah RI dengan GAM pada akhir tahun 2002 hingga kini telah memasuki fase kedua perjanjian tersebut sejak 9 Pebruari 2003 dengan Demiliterisasi hingga lima bulan ke depan.

Apapun yang terjadi dengan proses perdamaian ini adalah sesuatu yang tidak dapat kita sangkal bahwa telah banyak prajurit-prajurit kita yang telah gugur karenanya. Mereka itu semua adalah prajurit-prajurit terbaik dari putra bangsa yang rela mengorbankan nyawanya demi membela kehormatan bangsa. Pengorbanan mereka tidak akan sia-sia karena mereka gugur secara terhormat demi bangsa.
Penegasan ini disampaikan Oleh Kadispenad Brigjen TNI Ratyono, M.sc dalam suatu wawancara dengan Tabloid Palagan di ruang kerjanya pada akhir maret 2003.
Menurut Jenderal Bintang Satu yang selalu konsisten terhadap sikapnya tentang tugas yang diembannya selaku Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, permasalahan Aceh akan dapat selesai jika dari pihak GAM senantiasa menyadari bahwa Aceh adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tidak dapat dipisahkan lagi, katanya.

Pelanggaran GAM
Ketika disinggung mengenai kesepakatan damai antara Pemerintah RI dengan GAM dihubungkan dengan tugas pokok TNI Angkatan Darat, Jenderal yang telah menempuh penugasan di beberapa negara tersebut memaparkan bahwa perjanjian damai ini bukan yang pertama, karena sejak Jedah kemanusiaan pertama dan kedua ditambah masa tenang atau moratorium sebenarnya sudah merupakan upaya-upaya dari pemerintah kita mencari jalan terbaik dalam pemecahan masalah Aceh. Tapi kenyataannya di lapangan setiap kali upaya-upaya damai itu dilaksanakan setiap kali juga GAM justru melakukan konsolidasi untuk meningkatkan kekuatannya ditambah beberapa tindakan intimidasi, teror maupun sabotase, penculikan serta pembunuhan. Dibalik Pelanggaran yang dilakukan GAM tersebut seharusnya pemerintah RI mengumpulkan bukti hukum atau paling tidak ada saksi kejadian sehingga bisa diproses oleh Joint Security Committee (JSC) sebagai wasit dalam perjanjian damai, katanya lagi berharap.

Lebih lanjut lulusan Akabri tahun 1973 ini mengatakan, setelah perjanjian perdamaian ditandatangani GAM hampir 500 kali melakukan pelanggaran. Jika melihat intensitas pelanggaran tersebut, yang diproses baru tiga kasus, JSC sebagai wasit dalam perjanjian damai ini perlu memperbaiki dan memperkuat personil yang mereka miliki dihadapkan dengan wilayah Aceh yang begitu luas. JSC tidak akan mampu memantau secara langsung setiap pelanggaran yang dilakukan GAM. Jika hanya mendengar laporan dari masyarakat atau laporan dari pihak manapun ini sangat sulit untuk diproses baik secara politik maupun hukum karena alat buktinya tidak ada, saksinya pun masyarakat dalam keadaan terintimidasi oleh GAM, sehingga masyarakat tidak berani memberikan kesaksian secara terbuka, paparnya tegas.

Siaga Operasional
Jika melihat permasalahan di Aceh yang belum menunjukkan tanda-tanda positif, dimana pemerintah RI saja yang menghormati perjanjian sementara GAM tidak ada niat, maka, menurut kakek dua orang cucu ini, pemerintah RI akan menarik diri dari kesepakatan atau perjanjian tersebut, namun kebijakan ini sepenuhnya berada di tangan pemerintah bukan di tangan kita dan kita sebagai TNI Angkatan Darat sebagai komponen operasional yang terus dalam keadaan siaga operasional termasuk satuan-satuan organik yang berada di Aceh untuk mengantisipasi apabila GAM terus menerus melakukan pelanggaran yang tidak bisa diselesaikan dan untuk membuktikan bahwa sebenarnya JSC belum mampu melaksanakan tugasnya dalam perjanjian damai ini. TNI akan siap melakukan operasi-operasi militer jika ada perintah Panglima TNI, karena tugas pokok TNI adalah menjaga keutuhan dan kedaulatan dan keselamatan bangsa, tegasnya lagi.

HDC Harus Jujur
Mengenai kehadiran Hendry Dunant Center (HDC) di Nanggroe Aceh Darussalam jenderal yang memiliki 2 orang putri ini menjelaskan, bahwa tugas HDC di Aceh hanya memberikan bantuan kemanusiaan, kemudian setelah penandatanganan perjanjian damai HDC menjadi bagian dari JSC. HDC dalam hal ini tidak lagi lepas sebagai suatu institusi yang kemudian bisa melakukan tindakan sendiri, tetapi tindakan yang dilakukan HDC saat ini harus dirancang di dalam JSC. Sebagai contoh GAM minta hanya HDC yang mengetahui mengenai penggudangan senjatanya yang dilakukan di 12 titik yang tersebar. Itu kan sama saja dengan persiapan perang gerilya dimana TNI sama sekali tidak mengetahui tempat penggudangan senjata GAM tersebut. Apabila HDC tidak melaksanakan tugasnya secara jujur, maka HDC bisa melakukan pengingkaran terhadap tugasnya sebagai salah satu komponen JSC dimana penyimpanan senjata tersebut hanya diketahui GAM dan HDC, katanya lagi sambil mengingatkan.

Masyarakat Kecewa
Tentang perkembangan terakhir kesepakatan perjanjian Damai antara Pemerintah RI dengan GAM, mantan Dosen Seskoad ini mengatakan, pemerintah sudah banyak komplain, seperti Menko Polkam melalui statement-statement beliau baik di media cetak maupun elektronik, mengaku kecewa terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan GAM. Peryataan GAM semasa perjanjian damai semacam propaganda, sebagai suatu peluang untuk merdeka yang disebarluaskan kepada masyarakat. Itu yang sangat bertentangan dengan isi perjanjian. Pemerintah juga sudah mempunyai fakta di lapangan bahwa masyarakat di Takengon pun mengimplementasikan tindakan spontan, sebagai wujud kekecewaan terhadap kinerja JSC yang tidak mampu melakukan perbaikan. Masyarakat Takengon melakukan ini supaya JSC tahu bahwa selama ini mereka terus merasakan tekanan dari GAM, ujarnya setengah geram.

Masalah Dalam Negeri
Pemerintah RI melakukan perjanjian damai dengan GAM sebetulnya Policy pemerintah yang sudah dimulai sejak jedah kemanusiaan pada era Pemerintahan Presiden Gus Dur. Saya sebetulnya melihat masalah Aceh adalah masalah dalam negeri. Dengan adanya Perundingan maka langsung atau tidak langsung akan memberikan tempat yang terhormat kepada GAM di dalam tataran politik nasional maupun internasional. Jadi seolah-olah dengan perundingan ini, GAM merasa disejajarkan dengan pemerintah, duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Padahal di beberapa negara seperti, sparatis Bash di Spanyol, Nortern Island di Inggris, kemudian yang sampai saat ini terus berlangsung yaitu Pemberontak Moro di Pilipina. Separatisme baik itu di dalam negeri maupun di luar negeri sudah menjadi tanggung jawab tentara untuk menumpas sampai separatis membuat suatu langkah politik untuk menyerah. Sekarang memang ada suatu kondisi yang sulit dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia dimana operasional militer baru bisa dilaksanakan apabila keadaan dikatakan darurat, paparnya lagi. Namun demikian TNI khususnya TNI AD akan tetap konsisten untuk mendukung kebijakan pokok pemerintah.

Tentang SIRA
Mengenai keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Aceh yang dalam hal ini SIRA, Pucuk Pimpinan Penerangan TNI Angkatan Darat ini mengatakan, bahwa SIRA itu harus dapat menempatkan posisinya pada porsi yang benar. Kalau SIRA mengaku sebagai sayap politiknya GAM pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh SIRA harus diatasi oleh JSC dan tetap ditindak dengan pasal-pasal hukum yang berlaku di Indonesia. Jadi Front Politik, Front bersenjata, diplomasinya dan sebagainya tetap diberlakukan sanksi sesuai perjanjian, tegasnya.

Tentang adanya rakyat yang membantu GAM, itu pernyataan yang mengada-ada. Masyarakat diintimidasi supaya mendukung perjuangan GAM. Itulah sebabnya kalau kita mau berunding dengan seluruh faksi masyarakat Aceh maka senjata GAM harus diletakkan dan kegiatan mereka diawasi betul supaya mereka tidak melakukan intimidasi, baru perundingan All inclusive bisa dilakukan. Artinya berunding dengan seluruh Faksi rakyat Aceh. Jadi jangan coba-coba melakukan pembicaraan sebelum GAM lumpuh, karena rakyat tidak mau menanggung resiko keluarga mereka menjadi sasaran intimidasi dan teror GAM, katanya mengingatkan.

Kadispenad Brigjen TNI Ratyono, M.sc berpesan kepada prajurit TNI khususnya TNI Angkatan Darat agar terus memelihara jiwa korsa dan semangat kebangsaan. Saya tahu bahwa kita mempunyai semangat nasionalisme yang tinggi dan ingin segera menyelesaikan permasalahan di Aceh. Sebagai prajurit Sapta Marga, kita mampu menyelesaikan itu secara terkendali dan patuh kepada kebijaksanaan pimpinan. Saya sangat simpati pada pelaksanaan tugas yang dilakukan prajurit. Mudah-mudahan pengorbanan para prajurit mampu menggetarkan hati nurani bangsa ini bahwa TNI tetap peduli dan konsisten terhadap integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai bersama.

Sekali lagi, katanya setengah berpesan kepada keluarga para prajurit korban tempur di Aceh khususnya, pria berzodiak Aquarius Arek Suroboyo ini mengharapkan ketabahan dan keikhlasannya, “Mereka gugur mengorbankan jiwa raganya secara terhormat demi membela kehormatan, kedaulatan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi mereka gugur tidaklah sia-sia”, katanya seraya mengakhiri wawancara. (Tim Red)



 
     
     
     

 

Copyright ©2003 Dispenad, Jakarta-Indonesia. All rights reserved.
Webmaster: Dispenad.

Jalan Veteran Nomor 5 Jakarta Pusat