|
PRAJURIT
TNI, MENGABDI SEPANJANG MASA
Oleh : Letkol Caj G.T. Situmorang *
Bahwa Negara
Indonesia tidak cukup dipertahankan oleh tentara saja, maka perlu
sekali mengadakan kerjasama yang seerat-eratnya dengan golongan
serta badan-badan di luar tentara (Panglima Besar Jenderal Sudirman,
Yogyakarta, 27 Nopember 1946, dari Soedirman & Sudirman, Pusat
Sejarah TNI, 2004).
Satu tahun setelah merdeka, Panglima Besar Jenderal Sudirman telah
berbicara tentang hal mempertahankan negara. Kenapa? Sejak kita
merebut kemerdekaan, melepaskan diri dari penjajahan berabad-abad,
rongrongan atas kedaulatan bangsa sudah menjadi fakta sejarah. Setelah
merdeka, Belanda sudah dua kali menyerang lewat agresi militer.
Pertama, Juli 1947 dan yang kedua, Desember 1948. Serangan pada
kedaulatan bangsa dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan bukan hanya
dari luar negeri. Dari dalam negeri, tercatat beberapa kali pemberontakan.
Misalnya pemberontakan DI/TII di Jawa Barat, Sulawesi Selatan dan
Aceh. Ada pula pemberontakan PGRS/Paraku (Pasukan Gerilya Rakyat
Serawak/Pasukan Rakyat Kalimantan Utara) di Kalimantan Barat dan
Permesta (Perjuangan Semesta) di Sulawesi. Kita juga mengenal adanya
pemberontakan Partai Komunis Indonesia, yang bermaksud menggantikan
dasar Negara, dari Pancasila menjadi komunis.
Hingga sekarang, bahaya yang sama tetap kita hadapi. Buktinya, masih
ada gerakan separatis Papua dan Maluku.Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) memang negara perjuangan. Kemerdekaannya bukan
pemberian penjajah. Upaya mempertahankan kedaulatan atas serangan
musuh dari dalam maupun luar negeri, bukan hal yang mudah.Sejarah
menunjukkan, pertahanan negara kita yang terbesar adalah Angkatan
Perang yang didukung sepenuhnya oleh semua komponen bangsa.Ketika
hari ini, 5 Oktober, Tentara Nasional Indonesia (TNI) berumur 61
tahun, kita perlu menyimak kembali pernyataan Jenderal Sudirman.
Mempertahankan kedaulatan bangsa dan keutuhan NKRI memang adalah
tugas TNI. Telah ada undang-undang yang mengaturnya, yaitu UU RI
nomor 34/2004 tentang TNI. Berkaitan dengan itu, juga ada undang-undang
tentang Pertahanan Negara, yaitu UU RI nomor 3/2002. Di situ diatur
peran TNI, semua komponen bangsa dan sumber daya nasional yang kita
miliki.Enam dekade sudah berlalu, apa yang dikatakan Panglima Besar
Sudirman masih jadi kebutuhan aktual. Negara Indonesia tidak cukup
bila hanya dipertahankan oleh tentara.
Baru setahun setelah Jenderal Sudirman mengatakan itu, terjadi dua
kali agresi militer Belanda. Tentu kita tidak harus mengalami hal
ini lagi. Ancaman terhadap kedaulatan dan keutuhan NKRI ada di depan
mata. Ada separatis di Papua dan Maluku. Separatis yang bergerak
dengan kekerasan bersenjata maupun melalui jalur politik. Kita memerlukan
kerjasama TNI dan golongan serta badan-badan di luar TNI seerat-eratnya.
Dikotomi
Akhir-akhir ini ada beberapa hal berkaitan dengan militer menjadi
wacana publik. Dua di antaranya ialah peristiwa kudeta militer di
Thailand dan pro-kontra tentang hak pilih anggota TNI pada pemilihan
umum.
Terlepas dari dinamika dan jawabannya, diharapkan wacana ini tidak
mengantarkan kita pada dikotomi (pemisahan TNI dan WNI dari profesi
lainnya pada posisi yang berbeda). Kita pernah mendengar lontaran
ide yang menghendaki TNI kembali ke barak (baca: hidup di barak
saja). Terpisah dari kehidupan di luar militer.Dikotomi itu akan
mengurangi kekuatan potensial pertahanan negara kita. Jenderal Sudirman
mengatakan, perlu kerjasama tentara dengan golongan serta badan-badan
di luar tentara.
Visi Jenderal Sudirman, TNI dan seluruh lapisan masyarakat solid
sebagai suatu kekuatan. "Tentara bukan merupakan suatu golongan
di luar masyarakat, bukan suatu 'kasta' yang berdiri di atas masyarakat"
katanya di Yogyakarta, 1 Januari 1946. Tentara tidak lain dan tidak
lebih dari salah satu bagian masyarakat yang mempunyai kewajiban
tertentu, katanya menjelaskan.
Prajurit TNI selayaknya memaknai kalimat ini, bahwa dirinya sederajat
dan bergaul erat dengan sesama warga negara, dari semua profesi.
Pada sisi lain, ada penegasan kepada masyarakat, bahwa TNI adalah
bagian yang menyatu (kohesif) dalam lingkungannya sendiri.
Munculnya ide-ide
yang mendekati dikotomi tadi, ada baiknya juga dipahami secara bijaksana.
Adanya pemahaman dan saling pengertian sesama anak bangsa, selain
bermanfaat bagi kerjasama, juga sekaligus mencegah timbulnya friksi
berkepanjangan.Dalam konteks ini, diperlukan kepercayaan dan kepercayaan
acap kali timbul dari unjuk profesionalisme. Prajurit TNI yang profesional,
tentu bukan hanya diukur dari kemampuannya mengucapkan Sapta Marga,
Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI secara lancar dan mantap.
Ukurannya lebih pada kemampuan mengaplikasikannya dalam keteraturan
hidup sehari-hari.Saat ini memang sudah saatnya bagi kita untuk
menggunakan ukuran atau parameter. Dengan ukuran itulah kita dapat
melihat tingkatan profesionalisme. Tetapi, semua angka yang baik
dalam parameter, hanya akan berguna jika disertai dengan semangat
pengabdian.Keterampilan menggunakan semua jenis senjata, tingginya
nilai kesamaptaan jasmani atau tingkat disiplin, tidak akan berarti
jika tidak ada semangat untuk mengabdi. Tidak akan berarti jika
prajurit mempunyai sifat menyerah.
Mengabdi berarti, memberikan totalitas kehidupannya untuk kepentingan
bangsa. Meskipun bahaya yang dihadapi begitu besar, tidak ada kata
menyerah. Keselamatan bangsa dan negara di atas segala-galanya,
meskipun nyawa harus diberikan.
Pengabdian ini tentu tidak terbatas pada satu masa tertentu. Pengabdian
prajurit TNI kepada bangsa dan negara akan diberikan sepanjang masa.
The soldier never dies, prajurit tidak pernah mati. Setelah prajurit
pensiun dari dinas kemiliteran, jiwa raganya tetap diberikan demi
kejayaan bangsa dan negaranya.
Masih di Yogyakarta, Panglima Besar Sudirman, pada 5 September 1948
mengharapkan prajuritnya seperti ini: "Tetap tenang, tenteram
dan teratur, dengan memegang teguh persatuan dan kewajiban dalam
menghadapi bahaya dari dalam dan dari luar". Ia melanjutkan,
"mata seluruh rakyat, negara dan pemerintah sedang memandang
kepadamu dengan penuh harapan dan penuh kepercayaan".
Dirgahayu TNI!
* Penulis adalah Kepala Penerangan Kodam XVII/Trikora
|