TAJUK RENCANA KOMPAS :
Ganjaran dan Hukuman dalam Reformasi TNI

HAMPIR bersamaan waktunya, kita saksikan dua adegan yang menyangkut prajurit TNI di Medan darurat militer di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Dalam adegan yang satu kita mengikuti, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto menyerahkan tanda jasa Satya Lencana Dharma Nusa dan menyaksikan kenaikan pangkat medan tempur-termasuk kenaikan pangkat anumerta-kepada para prajurit yang berjasa menjalankan tugasnya di medan laga.
Pada adegan yang lain, kita ikuti berlangsungnya sidang yang mengadili empat prajurit TNI yang dituduh melakukan perkosaan, juga di medan perang Aceh.
Adegan yang pertama memberikan anugerah dan ganjaran kepada prajurit yang berjasa. Adegan kedua, memberikan hukuman lewat pengadilan kepada prajurit yang melanggar hukum.
Panglima TNI pada rangkaian kesempatan itu menjelaskan makna peristiwa tersebut kepada media yang bertugas di Aceh. Dijelaskannya, adegan itu merupakan pembinaan yang dilakukan oleh pimpinan TNI kepada anak buah. Di satu pihak memberikan rewards, ganjaran. Di lain pihak memberikan hukuman, punishment kepada prajurit yang salah.
PERISTIWA itu sebenarnya biasa saja. Toh terasa dramatis karena dilakukan di medan konflik. Dan itulah salah satu segi khusus dari konflik bersenjata di Aceh dewasa ini. Yakni bahwa juga di medan perang, prajurit TNI disorot secara terbuka dan secara kritis sikap, perilaku, dan tindakannya.
Zaman berubah! Perubahan zaman itu menunjukkan perbedaan sistem, budaya, dan suasana kini di zaman reformasi, yang lain sama sekali dengan masa sebelumnya. Sebelum reformasi, apalagi kegiatan di medan operasi, pada umumnya berlangsung tertutup.
Kini dalam masa reformasi prodemokrasi, operasi juga berjalan terbuka, diikuti, dan dikontrol publik lewat media dan berbagai lembaga lain. Kontrol lebih ketat karena ingin dicegah terulangnya praktik represi seperti masa lampau. Bayang-bayang dari masa DOM, Daerah Operasi Militer, terus menyertai.
Kita menilai perubahan itu wajar. Meskipun perubahan itu wajar, tidak juga dapat kita alpakan kenyataan bahwa dewasa ini, jauh lebih berat tugas prajurit TNI di medan perang mana pun di negeri ini.
UNTUK apa hadirnya semacam penghargaan dan pengertian itu kita kemukakan? Untuk ikut menciptakan suasana yang kondusif bagi terselenggaranya reformasi pada lembaga TNI. Jangankan TNI, lembaga dan organisasi-organisasi lain pun terkena wajib dan komitmen untuk reformasi.
Lembaga, organisasi, dan perangkat negara, pemerintah maupun masyarakat sama-sama terikat komitmen untuk menerapkan pada lembaga dan dirinya paradigma reformasi.
Proses reformasi memerlukan saling kontrol dan saling mengingatkan. Tetapi, proses reformasi juga memerlukan saling percaya dan saling memberikan kesempatan. Proses reformasi memerlukan waktu dan karena itu juga memerlukan suasana yang kondusif.
Sekadar saling menghujat setiap kali terjadi insiden bukan cara yang kondusif dan konstruktif. Apalagi cara yang menebarkan efek samping seperti saling curiga dan saling tidak percaya.
Barangkali, tumbuhnya suasana kondusif itu akan lebih subur jika selalu pula diingat bahwa bagaimanapun tugas, dedikasi, dan pengabdian di medan konflik dan medan perang gerilya adalah tugas penuh risiko dan pengorbanan.
MASALAH reformasi TNI ingin kita angkat dalam konteksnya yang lebih mencakup. Ialah dalam konteks kenyataan bahwa setiap bangsa dan negara memerlukan lembaga dan organisasi keamanan dan pertahanan yang melindungi tumpah darah, penduduk, dan tanah air.
Yayasan Penerbitan Obor di Jakarta dalam beberapa waktu lagi akan menerbitkan buku perihal Citizen Soldier, karangan Willian Steven Ambrose. Isi buku mengisahkan pengalaman tentara Amerika Serikat dalam Perang Dunia Kedua.
Maksud kisah ini, di antaranya memberikan penghargaan kepada jasa heroik tentara Amerika bagi bangsa dan negaranya.
Kontrol, kritik, bahkan hukuman terhadap prajurit yang melanggar hukum harus dilakukan. Namun, hal itu tidak boleh mengabaikan kenyataan bahwa setiap bangsa dan negara memerlukan prajurit keamanan dan pertahanannya yang andal, profesional, terpercaya, dan patriotik.
Bermanfaat kiranya, jika dalam menyikapi dan melakukan kontrol dan koreksi terhadap kinerja prajurit TNI di medan konflik maupun dalam menjaga keutuhan teritorial dan negara, sikap komprehensif itu pula yang kita tegakkan.
Seperti halnya lembaga dan perangkat lain, reformasi TNI memerlukan suasana yang kritis, korektif, tetapi kondusif.
KITA sambut penegasan Panglima TNI bahwa lembaga yang dipimpinnya terbuka terhadap kritik yang membangun. Bahkan lebih dari itu, Panglima TNI bersedia meletakkan jabatannya, apabila dinilai tidak mampu membawa TNI menuju ke penampilan seluruh jajaran dan prajuritnya yang lebih baik.
Citra buruk yang begitu melekat di tubuh TNI, memang tidak mudah untuk dihapuskan. Bahkan begitu kuatnya, kita sering kali curiga terhadap tindak tanduk TNI, meski kadang kita tidak paham duduk perkara sebenarnya.
Contoh yang paling mencolok dalam penetapan darurat militer di Aceh sekarang ini. Dalam bayangan kita-bahkan itu pun dipahami sebagian anggota TNI-dengan kondisi darurat militer, TNI bisa bertindak apa saja. Padahal itu sebenarnya hanya berlaku pada kondisi darurat perang. Dalam kondisi darurat militer, penguasa darurat militer hanya bertugas mengoordinasikan di semua lini.
Saatnya kita membangun pendekatan baru yang kritis dan korektif, namun obyektif dan tidak penuh curiga.
(Sumber : Kompas Tanggal 9 Juli 2003)

 
Copyright ©2003 Dispenad, Jakarta-Indonesia. All rights reserved.
Webmaster: Dispenad.

Jalan Veteran Nomor 5 Jakarta Pusat