|
TAJUK
RENCANA KOMPAS :
Ganjaran dan Hukuman dalam Reformasi TNI
HAMPIR
bersamaan waktunya, kita saksikan dua adegan yang menyangkut
prajurit TNI di Medan darurat militer di Provinsi Nanggroe
Aceh Darussalam (NAD).
Dalam adegan yang satu kita mengikuti, Panglima TNI Jenderal
Endriartono Sutarto menyerahkan tanda jasa Satya Lencana Dharma
Nusa dan menyaksikan kenaikan pangkat medan tempur-termasuk
kenaikan pangkat anumerta-kepada para prajurit yang berjasa
menjalankan tugasnya di medan laga.
Pada adegan yang lain, kita ikuti berlangsungnya sidang yang
mengadili empat prajurit TNI yang dituduh melakukan perkosaan,
juga di medan perang Aceh.
Adegan yang pertama memberikan anugerah dan ganjaran kepada
prajurit yang berjasa. Adegan kedua, memberikan hukuman lewat
pengadilan kepada prajurit yang melanggar hukum.
Panglima TNI pada rangkaian kesempatan itu menjelaskan makna
peristiwa tersebut kepada media yang bertugas di Aceh. Dijelaskannya,
adegan itu merupakan pembinaan yang dilakukan oleh pimpinan
TNI kepada anak buah. Di satu pihak memberikan rewards, ganjaran.
Di lain pihak memberikan hukuman, punishment kepada prajurit
yang salah.
PERISTIWA itu sebenarnya biasa saja. Toh terasa dramatis karena
dilakukan di medan konflik. Dan itulah salah satu segi khusus
dari konflik bersenjata di Aceh dewasa ini. Yakni bahwa juga
di medan perang, prajurit TNI disorot secara terbuka dan secara
kritis sikap, perilaku, dan tindakannya.
Zaman berubah! Perubahan zaman itu menunjukkan perbedaan sistem,
budaya, dan suasana kini di zaman reformasi, yang lain sama
sekali dengan masa sebelumnya. Sebelum reformasi, apalagi
kegiatan di medan operasi, pada umumnya berlangsung tertutup.
Kini dalam masa reformasi prodemokrasi, operasi juga berjalan
terbuka, diikuti, dan dikontrol publik lewat media dan berbagai
lembaga lain. Kontrol lebih ketat karena ingin dicegah terulangnya
praktik represi seperti masa lampau. Bayang-bayang dari masa
DOM, Daerah Operasi Militer, terus menyertai.
Kita menilai perubahan itu wajar. Meskipun perubahan itu wajar,
tidak juga dapat kita alpakan kenyataan bahwa dewasa ini,
jauh lebih berat tugas prajurit TNI di medan perang mana pun
di negeri ini.
UNTUK apa hadirnya semacam penghargaan dan pengertian itu
kita kemukakan? Untuk ikut menciptakan suasana yang kondusif
bagi terselenggaranya reformasi pada lembaga TNI. Jangankan
TNI, lembaga dan organisasi-organisasi lain pun terkena wajib
dan komitmen untuk reformasi.
Lembaga, organisasi, dan perangkat negara, pemerintah maupun
masyarakat sama-sama terikat komitmen untuk menerapkan pada
lembaga dan dirinya paradigma reformasi.
Proses reformasi memerlukan saling kontrol dan saling mengingatkan.
Tetapi, proses reformasi juga memerlukan saling percaya dan
saling memberikan kesempatan. Proses reformasi memerlukan
waktu dan karena itu juga memerlukan suasana yang kondusif.
Sekadar saling menghujat setiap kali terjadi insiden bukan
cara yang kondusif dan konstruktif. Apalagi cara yang menebarkan
efek samping seperti saling curiga dan saling tidak percaya.
Barangkali, tumbuhnya suasana kondusif itu akan lebih subur
jika selalu pula diingat bahwa bagaimanapun tugas, dedikasi,
dan pengabdian di medan konflik dan medan perang gerilya adalah
tugas penuh risiko dan pengorbanan.
MASALAH reformasi TNI ingin kita angkat dalam konteksnya yang
lebih mencakup. Ialah dalam konteks kenyataan bahwa setiap
bangsa dan negara memerlukan lembaga dan organisasi keamanan
dan pertahanan yang melindungi tumpah darah, penduduk, dan
tanah air.
Yayasan Penerbitan Obor di Jakarta dalam beberapa waktu lagi
akan menerbitkan buku perihal Citizen Soldier, karangan Willian
Steven Ambrose. Isi buku mengisahkan pengalaman tentara Amerika
Serikat dalam Perang Dunia Kedua.
Maksud kisah ini, di antaranya memberikan penghargaan kepada
jasa heroik tentara Amerika bagi bangsa dan negaranya.
Kontrol, kritik, bahkan hukuman terhadap prajurit yang melanggar
hukum harus dilakukan. Namun, hal itu tidak boleh mengabaikan
kenyataan bahwa setiap bangsa dan negara memerlukan prajurit
keamanan dan pertahanannya yang andal, profesional, terpercaya,
dan patriotik.
Bermanfaat kiranya, jika dalam menyikapi dan melakukan kontrol
dan koreksi terhadap kinerja prajurit TNI di medan konflik
maupun dalam menjaga keutuhan teritorial dan negara, sikap
komprehensif itu pula yang kita tegakkan.
Seperti halnya lembaga dan perangkat lain, reformasi TNI memerlukan
suasana yang kritis, korektif, tetapi kondusif.
KITA sambut penegasan Panglima TNI bahwa lembaga yang dipimpinnya
terbuka terhadap kritik yang membangun. Bahkan lebih dari
itu, Panglima TNI bersedia meletakkan jabatannya, apabila
dinilai tidak mampu membawa TNI menuju ke penampilan seluruh
jajaran dan prajuritnya yang lebih baik.
Citra buruk yang begitu melekat di tubuh TNI, memang tidak
mudah untuk dihapuskan. Bahkan begitu kuatnya, kita sering
kali curiga terhadap tindak tanduk TNI, meski kadang kita
tidak paham duduk perkara sebenarnya.
Contoh yang paling mencolok dalam penetapan darurat militer
di Aceh sekarang ini. Dalam bayangan kita-bahkan itu pun dipahami
sebagian anggota TNI-dengan kondisi darurat militer, TNI bisa
bertindak apa saja. Padahal itu sebenarnya hanya berlaku pada
kondisi darurat perang. Dalam kondisi darurat militer, penguasa
darurat militer hanya bertugas mengoordinasikan di semua lini.
Saatnya kita membangun pendekatan baru yang kritis dan korektif,
namun obyektif dan tidak penuh curiga.
(Sumber : Kompas Tanggal 9 Juli 2003)
|