TAHUN 2006, PERTAHANAN NEGARA DI PAPUA SEMAKIN BAIK?
Oleh : G.T. Situmorang *

Tidak lama lagi kita akan meninggalkan tahun 2005. Dari aspek pertahanan Negara, ada catatan pendek tentang pertahanan negara di Papua sepanjang tahun ini. November lalu, 21 orang kelompok separatis bersenjata yang bergerak di wilayah Kabupaten Sarmi, menyerahkan diri kepada aparat Kodam XVII/Trikora. Penyerahan diri ini menandai berhentinya kegiatan separatisme dengan kekerasan bersenjata yang selama ini mereka lakukan.

Penyerahan diri separatis bukan yang pertama kali. Pada Februari, Yosep Makunama juga menyerahkan diri berikut senjatanya di kediaman Bupati Merauke.Sebelumnya, pada awal tahun, pasukan dari jajaran yang sama, berhasil menangkap Manase Telenggen di Desa Wunim, Karubaga, Kabupaten Tolikara.
Meskipun pada akhirnya diketahui dia bukan Kelly Kwalik, tetapi paling tidak, pemberontak bersenjata ini sebelumnya merupakan ancaman potensial bagi pertahanan negara.

Dari sisi lain, sepanjang 2005, Papua telah memiliki beberapa Satuan baru dari berbagai tingkatan. Di Merauke, pertengahan tahun ini telah diresmikan Korem 174/Anim Ti Waninggap. Selain itu berdiri pula tiga batalyon infanteri baru. Batalyon itu ialah Yonif 754/Eme Neme Kangasi di Timika, Yonif 755/Yalet di Merauke dan Yonif 756/Winame Sili di Wamena. Selain tingkat korem dan batalyon, di Timika juga berdiri Detasemen Kavaleri, satuan baru yang bersama-sama dengan semua komponen bangsa akan memberikan perkuatan yang lebih besar dalam pertahanan negara.

Melongok ke luar negeri, bulan lalu Kongres Amerika Serikat menyatakan telah mencabut isu Papua dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Apropiasi atau lebih dikenal dengan House of Representatives (HR) 3057.Pencabutan ini berarti, RUU yang mempertanyakan keabsahan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) Papua tahun 1969, bagi Amerika Serikat sudah tidak relevan dan negara adidaya itu tetap konsisten terhadap keutuhan wilayah negara kita.Peristiwa penyerahan diri, penumpasan gerakan separatis Papua dari tahun ke tahun dan pembangunan Satuan-satuan pertahanan Negara di atas, dapat dihimpun sebagai titik-titik.

Jika dihubungkan, titik-titik itu akan menjadi garis linier yang progresif. Semuanya signifikan dalam upaya menjamin kedaulatan negara dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ini tentu bukan lagu penghantar tidur bagi semua komponen bangsa, terlebih bagi aparat pertahanan negara. Semakin berkurangnya pemberontak berikut senjatanya bukan alasan kuat untuk melonggarkan kewaspadaan. Titik-titik tadi adalah pangkal kerja keras. Pembangunan Satuan-satuan, pengisian personel itu hanyalah sarana yang memerlukan proses pemaknaan dari prajurit, pemerintah, rakyat dan semua komponen bangsa secara tepat.

Kerja keras, karena potensi ancaman tetap ada dan nyata di permukaan. Serangan separatis di wilayah Papua bukanlah ilusi. Penyerangan ke gudang senjata Kodim 1702/Jayawijaya, April 2003, merupakan salah satu dari banyak contoh bahaya yang mengancam. Selain dari kelompok bersenjata, separatis politik yang berbasiskan cara-cara halus pun tidak kalah bahayanya. Kodam XVII/Trikora sebagai Komando Utama Operasi di wilayah Papua, menyatakan menghadapi situasi ini dengan mengedepankan operasi teritorial.

"Menghadapi gerakan separatis itu, Kodam Trikora akan lebih mengedepankan pendekatan teritorial, dengan pendekatan-pendekatan kasih" kata Pangdam XVII/Trikora, Mayjen TNI George Toisutta.
Itu disampaikan George kepada Cenderawasih Pos, Harian yang terbit di Jayapura, 5 Oktober lalu.
Dengan mengedepankan pendekatan teritorial yang persuasif dan berlandaskan kasih, kita harapkan segala bentuk ide dan aksi separatisme Papua terus berkurang. Kondisi terbaik ialah hingga tingkat yang minimal bahkan tidak ada sama sekali.

Pendekatan teritorial ini telah membuahkan hasil. Ke-21 orang yang menyerahkan diri kepada aparat pertahanan, November lalu, adalah hasil pendekatan anggota Korem 172/Praja Wira Yakthi.
Danrem 172/Praja Wira Yakthi Kolonel Infanteri Asis Wanto, November lalu mengatakan, penyerahan diri itu merupakan buah pendekatan persuasif yang intensif.
Seperti dikatakan Asis Wanto, hanya dengan pendekatan yang baik itulah sembilan mantan pemberontak dari Pantai Timur dan 12 dari Pantai Barat wilayah tersebut menyerahkan diri secara sukarela.

Masalah separatisme, sesungguhnya bukan semata-mata urusan aparat pertahanan negara. Semua komponen bangsa memiliki peran, baik sebagai bentuk hak maupun kewajiban.
Konstitusi kita, pada pasal 30 ayat 1 telah mengatur hak dan kewajiban tentang pembelaan negara, yang berkaitan dengan usaha-usaha pertahanan negara. Penjabarannya, dalam pasal 2 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara disebutkan, Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.

Terkait dengan peran kita, tinggi-rendahnya pemahaman terhadap kesemestaan, kesadaran hak sekaligus kewajiban sungguh merupakan faktor yang menentukan.Sifat pertahanan yang semesta berarti seluruh warga negara, apapun profesi, gender dan di manapun wilayah serta sumber daya nasional, harus bersatu padu untuk menghasilkan kekuatan maksimal. Sebagai hak, siapapun warga negara, tidak boleh dilarang untuk berpartisipasi mempertahankan negara. Selanjutnya sebagai kewajiban, setiap warga negara tidak boleh menolak keikutsertaan dalam mempertahankan negara, yang bentuknya disesuaikan dengan ketentuan yang ada.

Terkait dengan itu, kiranya patutlah kita melihat tingkat kesadaran dan penyadaran semua komponen bangsa akan hakikat ancaman dan peran kesemestaan. Kadar kesadaran yang diamanatkan undang-undang ini, secara sederhana dapat kita ukur dari pemunculan ancaman ke permukaan, baik dari aspek kuantitas (frekuensi) dan kualitasnya. Seperti demam yang tidak baik bila diabaikan, demikianlah halnya dengan pemberontakan. Jika diabaikan, demam bisa saja merenggut nyawa, terlebih bila itu ternyata demam berdarah. Jika dibiarkan terus berlangsung, ide dan aksi separatisme akan sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup bangsa dan negara kita.Sebagaimana berartinya kecepatan dan ketepatan penanganan pasien demam berdarah, demikianlah pentingnya gerak cepat penanganan ancaman separatisme. Riak-riak separatisme tidak boleh dibiarkan terus berlangsung, karena itu hanya akan menguras energi. Di tengah kesulitan bangsa, alangkah baiknya jika energi yang ada digunakan untuk peningkatan kesejahteraan umum.

Sekarang, Satuan-satuan baru tingkat korem, batalyon dan detasemen telah menambah kekuatan pertahanan negara di Papua. Dengan kehadiran Satuan baru, jajaran Kodam XVII/Trikora telah memiliki empat korem, enam batalyon dan satu detasemen kavaleri organik. Berarti, rentang kendali Satuan dan prajurit TNI di wilayah paling timur Indonesia telah semakin baik. Akankah pertahanan negara tahun 2006 dan seterusnya akan lebih baik? Ini akan sangat tergantung pada kesadaran kita bersama terhadap hakikat ancaman dan sinergisitas semua komponen pertahanan negara.

Satuan dan prajurit TNI yang dalam undang-undang pertahanan negara disebut sebagai komponen utama, hanyalah salah satu komponen yang dimiliki bangsa. Masih ada komponen cadangan dan komponen pendukung, yaitu sumber daya manusia, sumber daya alam dan sumber daya buatan.
Jumlah personel TNI sebagai Komponen Utama pertahanan negara, tidaklah sebanding dengan tuntutan tugas. Tetapi, jumlah yang demikian itu tersebar di seluruh wilayah tanah air, di kota pelosok bahkan hutan-hutan nun jauh di pedalaman.

Ada aparat Kodam, Korem, Kodim hingga Babinsa, yang siap berkomunikasi dengan pendekatan teritorial. Tingginya kesadaran semua warga negara yang diamanatkan undang-undang dan kepedulian terhadap nilai-nilai kehidupan, ancaman pertahanan negara bukanlah sesuatu yang menakutkan.
Komunikasi timbal balik yang baik antara rakyat - ibu kandung yang melahirkan TNI - dan prajuritnya, akan menjadi modal berharga bagi terwujudnya pertahanan negara yang baik pada tahun mendatang.

* Penulis adalah Kepala Penerangan Kodam XVII/Trikora

 

Copyright ©2003 Dispenad, Jakarta-Indonesia. All rights reserved.
Webmaster: Dispenad.

Jalan Veteran Nomor 5 Jakarta Pusat