| |
|
MEMANTAPKAN
WAWASAN KEBANGSAAN
DALAM MENGHADAPI PERKEMBANGAN GLOBAL DAN DISINTEGRASI BANGSA
Oleh : Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu*
|
TEMA
di atas sangat tidak popular, namun pandang-an demikian sangat keliru
karena di negara manapun wawasan kebangsaan merupakan kunci dari
tegak dan hancurnya suatu bangsa. Forum seperti ini sangat penting
bagi kita khususnya bangsa Indonesia karena dapat dijadikan wahana
untuk membangkitkan kembali semangat nasionalisme yang saat ini
terasa sudah mulai luntur. Dikatakan demikian karena dinamika perkembang-an
lingkungan strategis yang semakin kompleks dan berjalan demikian
cepat, telah membawa perubahan dalam segenap aspek kehidupan yang
berdampak kepa-da semakin menguatnya kecenderungan dari sebagian
anak bangsa, untuk lebih berorientasi pada kepentingan universal
dengan mengabaikan kepentingan nasional. Hal tersebut telah menimbulkan
berbagai konflik di berbagai strata kehidupan masyarakat yang akhirnya
bermuara pada disintegrasi bangsa.
Judul di atas sengaja diangkat untuk mengingatkan kita semua dan
sekaligus sebagai kontribusi TNI-AD kepada bangsa Indonesia dalam
upaya memantapkan kembali persatuan dan kesatuan dari keberagaman
di dalam bingkai wawasan kebangsaan Indonesia, dengan harapan agar
kita siap menghadapi perkembangan dan perubahan global. Adapun pokok-pokok
materi yang akan diuraikan meliputi : situasi lingkungan strategis,
pengaruh lingstra terhadap NKRI, wawasan kebangsaan, sejarah Indonesia
dan perjalanan bangsa, TNI, hal-hal yang sudah dan sedang dilakukan
TNI serta beberapa harapan-harapan saya kepada segenap komponen
bangsa Indonesia.
Situasi Lingstra
Beberapa dekade yang lalu, Indonesia pernah hampir mendapat julukan
sebagai macan Asia, karena memiliki potensi sangat besar seperti
sumber daya alam yang melimpah, jumlah penduduk terbesar nomor empat
di dunia serta kemampuan diplomasi yang tinggi. Namun dalam perjalanannya
keadaan bangsa Indonesia justru mengarah kepada kondisi yang sebaliknya
bila dihadap-kan dengan perkembangan negara-negara di kawasan Asia
Tenggara khususnya dan Asia pada umumnya.
Keanekaragaman Suku, Agama, Ras dan Adat Istiadat yang dulu terjalin
kokoh kuat dalam bingkai kebangsaan Indonesia, kini terasa semakin
longgar dan rentan terhadap masuknya pengaruh nilai-nilai universal
yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku
di Indonesia merupakan dampak dari perubahan lingkungan yang tidak
dapat terhindari. Kita memang mengakui dan menerima adanya perubahan
yang terjadi, karena itu merupakan sebuah keniscayaan yang tidak
dapat dihindari. Perkembangan itu harus kita ikuti agar bangsa kita
tidak tertinggal jauh dan dapat berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa
lainnya di dunia. Namun, masuknya nilai-nilai yang tidak sesuai
dengan budaya bangsa kita, tidak boleh dipaksakan untuk diterima,
karena jika hal itu terjadi, maka akan berakibat fatal bagi bangsa
Indonesia sendiri.
Selanjutnya sekilas tentang perkembangan lingkungan strategis agar
kita semua dapat menyikapi setiap perubahan yang terjadi dalam rangka
menjaga kesinambungan pembangunan bangsa dan negara Indonesia yang
sedang terus berupaya mengatasi krisis multidimensi yang hingga
saat ini belum mencapai hasil sebagaimana yang kita harapkan bersama.
Indonesia dengan posisi geostrategi yang unik dan memiliki kekayaan
sumber daya alam yang melimpah, akan selalu menghadapi tantangan,
gangguan dan bahkan ancaman.
Secara geografis Indonesia merupakan persimpangan lalu lintas perdagangan
dunia, sehingga mengakibatkan keinginan asing untuk menghadirkan
kekuatan militernya atau menempatkan pangkalan militer dalam melindungi
jalur perdagangan mereka dan sekaligus untuk perimbangan kekuatan
militer negara-negara besar. Perlu kita sadari, bahwa posisi Indonesia
memang terletak pada simpul perebutan pengaruh atau saling intervensi
dari kutub-kutub kekuatan militer dan ekonomi dunia, masih tetap
ada. Kekayaan sumber daya alam Indonesia juga merupakan daya tarik
tersendiri bagi bangsa lain untuk dieksploitasi secara damai maupun
dikuasai secara paksa.
Penyebab terjadinya perang di kawasan Timur Tengah tidak terlepas
dari ambisi negara-negara tertentu untuk menguasai deposit minyak
bumi yang sangat besar. Sekalipun perang itu diformat dengan alasan
masalah kemanusiaan, terorisme atau senjata pemusnah massal, namun
dibalik itu semua, upaya penguasaan sumber daya alam merupakan penyebab
utama terjadinya konflik kepentingan dari negara-negara besar.
Sifat agresifitas manusia atau bangsa yang dipicu oleh ambisi kekuasaan
dan harga diri yang berlebihan masih ada dan selalu ada serta menjadi
penyebab perkembangan lingkungan strategis di tingkat global, regional
dan nasional yang tidak kondusif bagi perdamaian dunia maupun pencapaian
kepentingan nasional Indonesia.
Perkembangan
Lingkungan Strategis Pada Lingkup Global
Fenomena global dewasa ini telah membawa manusia kembali pada kondisi
menyerupai jaman purba yang menganut hukum rimba, dimana pihak yang
kuat akan menindas pihak yang lemah dalam berbagai bentuk dan spektrum
perang yang tidak seimbang. Jadi perang yang diciptakan itu bukanlah
bentuk perang sebagaimana lazimnya suatu perang antara dua kekuatan,
tetapi lebih merupakan tekanan atau penindasan oleh yang jauh lebih
kuat terhadap yang lebih lemah, kecil dan tersisih.
Perang yang hingga saat ini masih berkecamuk di beberapa kawasan
seperti di Irak dan Afganistan, ketegangan antara Korut dan Korsel,
terpecahnya beberapa negara besar menjadi sejumlah negara kecil
seperti eks Uni Soviet, Yugoslavia, pecahnya perang saudara yang
terjadi di Kamboja, Somalia, Ruwanda dan lain-lain adalah wujud
dari sifat agresifitas manusia yang ditunjukkan oleh negara-negara
besar dan maju ( koalisi global ) serta masuknya nilai-nilai, norma
dan kepentingan asing yang dipaksakan sehingga menimbulkan konflik
dan pecahnya rasa persatuan dan kesatuan serta lunturnya wawasan
kebangsaan dari rakyatnya. Contoh negara-negara yang tetap eksis
dan tidak tersentuh oleh kekuatan lain karena rakyatnya bersatu-padu,
teguh memegang nilai-nilai budaya dan jati diri bangsanya adalah
Israel, Vietnam, Cina, Jepang dan India.
Lingkungan
Regional
Asean adalah organisasi negara-negara Asia Tenggara yang bersifat
asosiatif, sehingga tidak menjamin adanya kesepakatan yang bersifat
mengikat. Kondisi objektif itu menjadi kendala terwujudnya solidaritas
Asean dalam mengatasi berbagai permasalahan regional. Penyelesaian
kasus Pulau Sipadan dan Ligitan di Mahkamah Internasional, membuktikan
bahwa Asean gagal mengatasi permasalahan kawasan secara mandiri.
Setiap negara Asean bebas melakukan kerjasama militer atau bahkan
bergabung dalam pakta pertahanan di luar kawasan. Hal ini mengakibatkan
sesama negara Asean sendiri berada dalam posisi berhadapan. Berbagai
masalah sengketa teritorial, tidak jelas batas antara negara, kejahatan
internasional dan kegiatan ilegal lainnya belum mampu diselesaikan
oleh Asean sendiri. Solusi damai memang menjadi harapan kita semua,
namun kita juga memerlukan kekuatan tawar atau Bargaining Power
untuk memberikan dampak penangkalan yang efektif. Kemampuan Indonesia
untuk Menolong Diri Sendiri perlu segera diwujudkan, karena tidak
ada satu negara pun yang secara tulus mau menolong kita. Kata kuncinya,
yang menolong kita adalah kita sendiri dalam bentuk Persatuan dan
Kesatuan yang Kokoh dan Kuat Dari Segenap Komponen Bangsa Dalam
Bingkai Wawasan Kebangsaan Indonesia.
Lingkungan
Nasional
Bergulirnya reformasi nasional adalah fakta bahwa bangsa Indonesia
menghendaki perubahan-perubahan, sekaligus mengatasi berbagai krisis.
Dukungan masyarakat terhadap reformasi timbul, karena diharapkan
cita-cita reformasi itu diharapkan kelanjutan dari cita-cita kemerdekaan
bangsa Indonesia.
Harapan masyarakat itu diwujudkan dalam sumbangan suara mereka kepada
Parpol pada Era Reformasi yang berhasil menggantikan kepemimpinan
nasional. Rezim lama yang dinilai gagal mencegah krisis, diposisikan
sebagai lawan yang harus dihancurkan, namun rezim pada era reformasi
belum berhasil sesuai dengan harapan seluruh rakyat. Logika demokrasi
yang sempit itu juga mengakibatkan menajamnya rivalitas politik,
menguatnya isu kedaerahan dan faham federal dalam sistem otonomi.
Nasionalisme bangsa Indonesia yang dibangun diatas landasan konsensus
pada peristiwa Sumpah Pemuda 1928, terfragmentasi oleh berbagai
kepentingan sempit dan sesaat yang tidak searah dengan kepentingan
nasional.
Liberalisme yang menyertai isu global dan diakomo-dasikan dalam
penyelenggaraan reformasi nasional semakin meluas pengaruhnya. Apresiasi
terhadap Pancasila sebagai ideologi negara semakin menipis dan formalitas
belaka. Pancasila sebagai ideologi negara yang lahir dari ide-ide
bangsa yang mengandung nilai-nilai hakiki semakin terkikis oleh
ideologi asing. Inilah berbagai permasalahan yang kita hadapi dan
menjadi tantangan kita bersama.
Pengaruh
Lingstra Terhadap Keutuhan NKRI
Kerawanan akibat tekanan global merupakan wujud dari keinginan negara-negara
yang tergabung dalam koalisi untuk memperluas hegemoni dan upaya
menyatukan negara-negara di dunia ke dalam suatu kutub atau "UNIPOLAR
WORLD" ditangan suatu bangsa yang berperan sebagai pemegang
supremasi. Akibatnya negara-negara berkembang menjadi tersisih apabila
menolak nilai-nilai dan norma yang akan diterapkan.
Demokrasi, Hak Azasi Manusia dan Lingkungan Hidup merupakan nilai-nilai
universal yang sangat baik dan harus kita wujudkan sepanjang penerapannya
dilakukan dengan sungguh-sungguh tanpa dimuati kepentingan-kepentingan
dan hanya menguntungkan pihak/negara asing.
Nilai-nilai universal tidak selalu harmonis dengan nilai-nilai nasional
suatu bangsa sehingga bila nilai tersebut diadopsi begitu saja tanpa
terlebih dahulu dikaji secara mendalam, maka yang terjadi adalah
timbulnya konflik di berbagai strata kehidupan sosial masyarakat.
Ancaman separatisme seperti di Aceh dan Papua serta konflik di berbagai
daerah seperti Maluku dan Poso hingga saat ini masih menjadi persoalan
bangsa
Indonesia yang belum dapat dituntaskan.
Pengaruh
Lingstra Terhadap Wawasan Kebangsaan Indonesia
Universalitas yang mewarnai reformasi nasional itu telah menimbulkan
berbagai konflik di seluruh penjuru tanah air. Ide separatisme muncul
kembali dan dianggap sebagai bagian dari praktek demokrasi yang
diartikan dengan logika sempit sebagai kebebasan menentukan nasib
sendiri. Upaya-upaya untuk mengatasi SEPARATISME dan ANARKISME dianggap
sebagai tindakan anti demokrasi.
Pemahaman kebebasan/demokrasi oleh sebagian masyarakat yang mengarah
kepada keinginan melepaskan diri dari NKRI serta mengembangkan pandangan
yang sempit di kalangan masyarakat, telah menggejala dan dimunculkan
sebagai wacana. Hal ini telah mengakibatkan semakin longgarnya ikatan
yang kokoh dan kuat yang selama ini telah susah payah dibangun bersama
oleh segenap komponen bangsa Indonesia menjadi semakin rentan dan
mudah diprovokasi oleh pihak-pihak dari dalam dan luar negeri yang
memang tidak menginginkan NKRI, utuh dan kuat.
Demokrasi bukanlah tujuan utama, tetapi sebagai wahana untuk mewujudkan
kepentingan nasional. Bukan sebaliknya kepentingan nasional dikorbankan
untuk sekedar mempraktekkan demokrasi. Tegak atau hancurnya suatu
bangsa sangat tergantung kepada bangsa itu sendiri. Intervensi asing
yang akan menjadi penyebab lenyapnya Indonesia dari peta-peta kalangan
bangsa terhormat di dunia harus kita lawan bersama.
Bahayanya
Perang Modern
Dalam konteks menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Perang ini
merupakan perang masa kini yang tidak harus berbentuk invasi militer
seperti masa lalu yaitu penghancuran secara total. Namun, perang
ini menggunakan potensi dalam suatu negara serta cybernetic sehingga
akibat yang ditimbulkannya jauh lebih dahsyat dari perang masa lalu.
Karena yang diserang dan dirusak seluruh aspek kehidupan meliputi
IPOLEKSOSBUD dan militer.
Pentahapannya diawali dengan merubah paradigma berfikir dan selanjutnya
akan berdampak pada aspek lainnya dengan memanfaatkan kelemahan
dan celah rentannya kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kemudian dengan memanfaatkan sel-sel perlawanan dan mengibarkan
separatisme serta mengadu domba dan memecah belah kekuatan dari
komponen bangsa yang ada sehingga kekuatan tentaranya menjadi lemah
dan selanjutnya negara menjadi lemah pada akhirnya negara terpecah
atau setidak-tidaknya timbul ketergantungan kepada negara lain.
Keadaan seperti ini akan sangat mungkin terjadi di negara ini bila
ikatan kesatuan dan persatuan kita semakin longgar sehingga pertikaian
antar sesama anak bangsa terus berlangsung, tidak segera menyadari
serta mengambil sikap untuk melawannya.
Sejarah Bangsa
Indonesia
Bagi bangsa Indonesia, sejarah perjuangan bangsa khususnya dalam
merebut kemerdekaan, telah memberikan nilai-nilai semangat juang
yang tinggi dan mampu menggugah dan memotivasi serta menjadi sumber
inspirasi bagi generasi demi generasi guna meneruskan perjuangan
para pendahulu untuk tetap mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Sejarah bangsa ini sudah tercatat lima belas
abad sebelum masa penjajahan.
Dalam kurun waktu itu, terjadi pergaulan kebudayaan dan perhubungan
dagang dengan kerajaan-kerajaan lain di sekelilingnya.
Selama itu, umumnya bangsa kita berkembang menurut kodratnya sendiri,
seraya menyesuaikan dengan unsur-unsur kebudayaan asing yang diterimanya
sebatas kebutuhan dan sifat-sifatnya.
Apakah yang berkembang selama lima belas abad itu akan tetap merupakan
unsur yang penting bagi perkembangan jiwa bangsa kita, meskipun
negara dan masyarakat yang hendak kita bangun sesudah proklamasi
kemerdekaan berlainan dasarnya daripada negara-negara dan masyarakat
yang terdapat dalam sejarah lama.
Tetapi satu hal yang patut kita yakini dan menggugah semangat kebangsaan
kita yaitu bahwa sebenar-benarnya bangsa kita, bangsa Indonesia,
bangsa yang menghuni nusantara ini merupakan bangsa besar yang tercatat
dalam sejarah dunia.
Sekitar tahun 650, di Sumatera telah terbentuk Kerajaan Sriwijaya
dan di Jawa Tengah juga terdapat kerajaan besar yakni Kalingga.
Kebesaran kerajaan pada masa itu dengan berdirinya Candi Borobudur
pada abad delapan.
Kerajaan Sriwijaya pernah mengalami jaman gemilang dan wilayah kekuasaannya
meluas sampai ke luar nusantara, antara lain ke daratan Asia Tenggara
dan Philipina, namun juga mengalami jaman kemunduran karena menghadapi
persaingan dan serangan dari kerajaan-kerajaan yang muncul di Jawa.
Kerajaan Sriwijaya hidup terus sampai akhir abad ke empat belas.
Tahun 1293, oleh Raden Wijaya didirikan kerajaan Majapahit yang
kuat dan merupakan salah satu puncak kejayaan dalam sejarah lama
kita, terutama dibawah pemerintahan Raja Hayam Wuruk, yang berkuasa
mulai tahun 1350 sampai tahun 1389.
Sebagian besar kejayaan dan kebesaran Kerajaan Majapahit itu diperoleh
berkat andil dan hasil karya Gajah Mada yang menjadi Patih atau
Perdana Menteri mulai tahun 1331 sampai 1364 yang berhasil menguasai
seluruh nusantara dan beberapa daerah di luarnya.
Namun sesudah raja Hayah Wuruk wafat, pertentangan-pertentangan
dan perang saudara berkecamuk, keadaan negara seperti itu dimanfaatkan
oleh daerah-daerah untuk menentang kekuasaan dan pengendalian pusat,
yang melahirkan kerajaan-kerajaan kecil.
Dengan berkurangnya Majapahit, bangsa Portugis yang disusul dengan
bangsa barat lainnya, seperti Belanda, juga bangsa Tiongkok atau
Cina masuk dan datang untuk berdagang, bertani dan bahkan sebagai
bajak laut, kemudian mereka menetap.
Pada mulanya bangsa Barat sebenarnya bermaksud mengeksploitasi sumber
daya alamnya demi kepentingan negara penjajah itu dengan menggunakan
politik adu domba, devide et impera, sehingga kerajaan-kerajaan
kecil yang terdapat di wilayah Nusantara tidak menjadi besar, bersatu
dan kuat. Politik tersebut berhasil, hingga seluruh wilayah Nusantara
dijajah selama 3,5 abad.
Pergerakan
Perjuangan
Perjalanan panjang sejarah penjajahan di Nusantara ini, telah mengusik
jiwa dan hati nurani anak bangsa, terutama para pemuda untuk bangkit
menentang penjajah.
Tahun 1908, mulai muncul gerakan kebangsaan Indonesia yang diawali
dengan munculnya bermacam-macam pengelompokan yang didasarkan atas
rasa solidaritas atau hubungan kesetiakawanan yang terbatas ruang
lingkupnya seperti solidaritas kedaerahan, suku bangsa, ras dan
agama. Diantaranya kita kenal Budi Utomo yang didasarkan atas rasa
solidaritas penduduk di Jawa dan Madura.
Tahun 1912, muncul Indische Partij yang melahirkan perhimpunan-perhimpunan
berdasarkan Konsepsi Kebangsaan Indonesia dengan tujuan mempersatukan
semua golongan penduduk yang beranekaragam di wilayah Nusantara
ini, kemudian tanggal 28 Oktober 1928, sejumlah pemuda mengadakan
kongres di Batavia dan menghasilkan kata sepakat yang dikenal sebagai
Sumpah Pemuda atau Ikrar Pemuda.
Yang menjadi tekad, sekaligus dasar perjuangan pemuda adalah pemikiran
bahwa mereka mempunyai satu tanah air, yaitu tanah Indonesia, satu
bangsa, yaitu bangsa Indonesia, dan menjunjung tinggi satu bahasa
yaitu bahasa Indonesia.
Hal itu selanjutnya menjadi motivasi dan pemicu bangkitnya rasa
kebangsaan Indonesia untuk melawan penjajah. Perjuangan keras itu
menghasilkan proklamasi 17 Agustus tahun 1945 dan terbentuknya Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
Namun, sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia ini,
usaha-usaha untuk mengisi kemerdekaan dan membangun bangsa dan negara
ini selalu saja mendapat gangguan, hambatan bahkan ancaman dari
dalam dan luar negeri.
Upaya mempertahankan proklamasi kemerdekaan bangsa dan negara ini
terus dilakukan dengan gigih, melibatkan semua komponen bangsa termasuk
TNI yang memang tidak terpisahkan dari sejarah perjuangan bangsa.
Berbagai pemberontakan silih berganti muncul dan kesemuanya dapat
ditumpas oleh TNI bersama-sama seluruh rakyat Indonesia, seperti
:
- Pemberontakan
PKI tahun 1948 di Madiun oleh Muso mendirikan Negara Soviet Republik
Indone- sia.
- DI/TII Jawa Barat tahun 1949 oleh Sekarmaji Mari- jan Kartosuwiryo
mendirikan negara yang dikepalai seorang imam berdasarkan religi
yang fanatik dan dogmatik.
- Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) 1950 oleh Raymon Piere Westerling
menjadikan Indonesia sebagai jajahan Belanda.
- Andi Aziz tahun 1950 oleh Kapten KNIL Andi Aziz di Makassar mempertahankan
Negara Indonesia Timur dan menolak pasukan TNI.
- RMS tahun 1950 oleh DR CH.R. Soumokil di Maluku mendirikan negara
terlepas dari NKRI setelah gagal membantu pemberontakan Andi Aziz.
- DI/TII Kalimantan Selatan 1950 oleh Ibnu Hajar karena ketidakpuasan
Ibnu Hajar pindah ke Kalbar.
- DI/TII Sulawesi 1953 oleh Kahar Muzakar karena tidak setuju terhadap
keputusan masuknya Korps Cadangan Nasional atau CTN ke dalam APRIS
secara bertahap.
- DI/TII Aceh 1953 oleh T. Moch Daud Beureuh karena ketidakpuasan
terhadap keputusan peme- rintah yang menjadikan Aceh keresidenan
dalam Provinsi Sumut.
- Permesta 1957 di Makassar karena tidak puas dengan APRIS.
- PRRI 1958 di Padang oleh Ahmad Husin, Maludin Simbolon, Dahlan
Jambek dan Syafrudin Prawiranegara karena ketimpangan pembangunan.
- Organisasi Papua Merdeka (OPM) 1964 di Ayamaru oleh T.T Aronggear
Lodewijk Mandadan dan Ferry Awom dibentuk Belanda melalui putra
daerah mendirikan negara Papua.
- G 30 S/PKI untuk mendirikan negara yang beredio- logi komunis
menggantikan ideologi Pancasila.
- Gerakan Aceh Merdeka (GAM) 4 Desember 1976 oleh Hasan Tiro karena
ketimpangan ekonomi dan bermuara kepada pemisahan dari NKRI.
Wawasan Kebangsaan
Unsur pokok wawasan kebangsaan itu adalah komitmen yang menjunjung
tinggi hak dan kewajiban setiap warga negara, ditetapkan melalui
proses politik yang konstitusional dan dilaksanakan dengan konsekuensi
hukum yang tinggi. Konsepsi untuk memantapkan wawasan kebangsaan,
secara garis besar meliputi tiga dimensi pembinaan, yakni rasa kebangsaan,
paham kebangsaan dan semangat kebangsaan.
Berita
Selanjutnya
|