Karakteristik Ancaman

Seiring dengan adanya globalisasi yang telah berim-plikasi secara langsung ataupun tidak langsung terhadap dimensi ideologi, ekonomi, teknologi dan informasi, dan dimultiplikasi dengan struktur politik dan ekonomi dunia pada umumnya, karakteristik dari hakekat ancaman telah mengalami transformasi.
Sebagai konsekuensinya, ancaman yang sebelum-nya dapat dikategorikan sebagai ancaman luar (external threats), sekarang bisa menjelma / mentransformasikan dirinya menjadi ancaman internal (internal threats). Oleh karenanya, sudah sepatutnya, seperti yang diterapkan di dalam cara berpikir bangsa-bangsa lain di dunia ini dalam melihat hakekat ancaman, maka ini harus dilihat dari seluruh konteks yang obyektif, update dan sebenarnya, dimana mereka melihat ancaman internal sebagai satu kesatuan yang tidak dapat di-pisahkan dari hakekat ancaman eksternal (sebab dari kondisi / keadaan dunia yang berubah - seperti antara lain globalisasi).

Ini semua tentu akan berdampak kepada tercip-tanya kenyataan bahwa kekuatan lawan dapat masuk ke wilayah suatu negara tanpa harus / hanya dengan wujud militer negara tertentu tetapi memiliki kekuatan dan dampak militer yang signifikan serta mempunyai kontribusi besar di dalam konteks mengancam kedaulatan negara tersebut (not necessarily military forms of threats, but has the capability and high severe impacts to the sovereignity of a nation). Bahkan lebih jauh lagi, berdasarkan riset RAND dan beberapa lembaga think tank di Amerika Serikat, kekuatan-kekuatan non-negara tersebut telah beroperasi untuk mengganggu Militer suatu negara tersebut (antara lain lewat sabotase elektronik dan bahkan opini dalam konteks Perang Informasi Strategis).

Jadi, jika merujuk kepada sumber-sumber ancaman di atas, maka akan banyak ditemukan jenis-jenis ancaman dengan dimensi yang bermultiplikasi menjadi bentuk-bentuk yang memiliki dimensi perang maupun kriminal pada saat bersamaan dengan kategorisasi yang bersifat internal-eksternal (intenal sebagai akibat keadaan eksternal). Sebagai contoh adalah penyebaran doktrin, perekrutan dan rencana operasi oleh kelompok teroris tertentu di luar negeri dapat masuk ke suatu negara dengan melewati media elektronik tanpa bisa terdeteksi oleh pemerintah suatu negara. Selanjutnya operasi ini didukung oleh organized crime, yang tidak lain adalah bentuk lain dari penjelmaan kekuatan bersenjata itu sendiri (sisi / bentuk lain dari teroris atau separatis) yang memiliki karakteristik kekuatan bersenjata yang sama dengan tentara sekalipun (trend tentara bayaran sebagai konsekuensi logis dari derasnya arus peredaran senjata ilegal paska perang dingin yang sangat mudah diakses oleh aktor non-militer / negara).

Oleh karenanya, dalam pendefinisian tersebut, penting untuk memulai analisa dengan berangkat dari hakekat dasar dari perang itu sendiri yang mencakup elemen-elemen seperti kekerasan, perpecahan / perten-tangan, peluang, dan ketidaktentuan; yang semuanya termanifestasikan di dalam serangkaian spektrum konflik yang terjadi.

Selanjutnya sebagaimana perang itu sendiri merupakan konflik kepentingan politik di segala level, maka hal ini akan tetap merupakan konflik kepentingan politik pada level operasional. Sebagai konsekuensinya, elemen dari kekuatan militer sudah seharusnya memain-kan peran yang sangat signifikan di dalam perang terha-dap ancaman masa kini (emerging threats) seperti teroris-me, separatis dan penyelundup bersenjata lainnya. Lebih dari itu, pada kenyataan lain, globalisasi bersama dengan hal-hal lainnya telah membawa kontribusi terhadap ter-ciptanya landasan-landasan yang subur bagi pengem-bangan terorisme atau komunis sekalipun yang terus berusaha untuk melawan setiap perlawanan terhadap mereka.

Aktor non-negara, seperti antara lain terorisme, telah berjuang di dalam menciptakan peluang bagi perubahan dengan cara-cara penyerangan terhadap sipil dan negara-negara yang tidak mendukung perju-angan mereka. Mereka bukan saja dilandasi oleh idiologi, tetapi juga sistem organisasi dan operasional yang ekstensif (internasional) dengan ditunjang oleh anggota-anggota multinasional (multinational members).

Kemudian ironinya hal ini juga ternyata terjadi pada sumber-sumber konflik lainnya. Kompleksitas telah menjadi warna utama di dalam karakterisasi ancaman yang ada baik global, regional maupun nasional.
Dunia tanpa batas (Interconnected world), telah menyebabkan semakin mudahnya informasi, senjata ilegal, kejahatan terorisme, kejahatan antar-negara, dsb untuk menyebar dengan relatif lebih mudah dan lebih sulit terdeteksi. Selain itu mereka juga mempunyai pelu-ang untuk masuk ke dalam bentuk-bentuk asimetrik (berwajah kriminal / sipil) dengan tujuan untuk menyerang kedaulatan suatu negara secara efektif. Perang informasi (penyadapan, pemetaan, pengintaian dan opini), teroris-me intenasional dengan kemampuan yang sangat tinggi, separatis, dan infiltrasi kerusuhan merupakan bentuk-bentuk turunan dari karakter-karakter ancaman abad ke-21. Dan sebagaimana ancaman asimetrik ini mempu-nyai dampak yang sangat luas dan signifikan terhadap keamanan nasional (national security), maka dapat disimpulkan secara dini bahwa ancaman ini telah bermain pada level strategis, operasional dan juga taktis.

Sebagai contoh adalah terorisme dengan basis idiologi yang sangat mungkin bercampur dengan idiologi lainnya di dalam scope internasional (adanya pemimpin-pemimpin sel di seluruh dunia yang dapat beroperasi secara mandiri dan tanpa komando) dengan ditunjang oleh penyebaran doktrin, perekrutan anggota, dan perin-tah serta rencana operasi yang semuanya dengan sangat mudah dapat dilakukan lewat media internet secara terbuka ataupun tidak (covert maupun overt). Selanjutnya karena akhirnya yang diserang adalah kepentingan, kedaulatan dan keamanan nasional (dengan dampak politik, ekonomi maupun psikologis secara relatif sangat signifikan), dengan menggunakan segala fasilitas yang menunjang (pendanaan teroris / money laundering) ataupun skenario besar kelompok tertentu untuk menyerang suatu bangsa secara nasional dan ditunjang oleh operasi-operasi intelejen maupun operasi lainnya seperti operasi peperangan politik (political warfare), maka sudah sangat jelas bahwa hakekat ancaman merupakan sesuatu yang sangat kompleks (hybrid) dan harus dihadapi secara sinergis seperti yang dilakukan oleh negara sebesar AS, Cina dan banyak negara lainnya di dunia.

Pada konteks yang sama dan pada dimensi waktu yang berbeda, bentuk-bentuk baru peperangan lainnya cenderung dapat dilakukan pada saat damai (the peace time instead of the war time), yang secara logis berimpli-kasi terhadap kebutuhan yang sangat mendesak akan intelejen, militer, dan lembaga penegakan hukum yang berkapabilitas tinggi dan bersinergi di dalam satu kerang-ka berpikir pemformulasian strategi yang dapat menjawab tantangan dari ancaman-ancaman yang juga terus berubah di dalam hal strategi, operasional maupun taktik.

Bahkan lebih jauh lagi, jika kita meneropong kepada ancaman / perang itu sendiri, dengan kata lain, secara sistematis peperangan di luar masa perang ini atau non-direct war engagement dapat meliputi Peperangan Informasi, Ekonomi, Intelejen, Politik, dan juga Psikologis. Sedang dari kemajuan teknologi dan warfare itu sendiri, peperangan sudah bisa dikategorikan ke dalam peperangan modern yang mencakup Dominasi Informasi; Persenjataan presisi tajam; Tranformasi C2 (Kodal) menjadi C4ISR (Command, Control, Communications, Computer system, Intellegent, Surveillance & Recoin-naissance); Konsep Few war casualties; dan The Civilization of war.

Strategi Cina

Sekilas tentang Cina, pemerintah dan militer Cina telah membaharui strateginya di dalam peperangan bersenjata dan tidak bersenjata (non-war engagement). Sebagai contohnya adalah strategi suksesnya proses liberalisasi ekonomi dan efektivitas kinerja konter-intelejen Cina yang ditulang punggungi secara cukup signifikan oleh pihak militer dan intelejen Cina. Secara singkat, Cina mempunyai konflik-konflik tertentu dengan AS, tetapi di lain hal mempunyai hubungan ekonomi yang relatif signifikan dengan negara adi daya tersebut. Berda-sarkan data yang dimiliki oleh PBB dan Bank Dunia, Cina telah berhasil menyalip AS dalam hal penerimaan penanaman modal asing (periode 2000) dan selalu berada di posisi dua besar dunia pada periode 5 tahun terakhir. Selanjutnya pertumbuhan ekonomi Cina termasuk sangat pesat (boosting economic growth), dengan laju pertumbuhan GDP di atas rata-rata negara emerging lainnya seperti eks eropa timur dan negara dunia ketiga.

Lebih jauh mengenai Cina adalah tentang relatif kuatnya fondasi Cina di dalam mengadopsi liberalisasi sampai saat ini. Dari sisi lainnya pada proses liberalisasi di Cina, ternyata proses negosiasi dalam masalah penjualan dan pembelian aset (baik swasta maupun nasional / apalagi yang merupakan aset strategis seperti antara lain informasi sebagai salah satu sumber kekuatan nasional) ternyata merupakan sesuatu yang sentralistik, cukup pelik dan secara terbuka atau tidak telah melibatkan pertimbangan unsur-unsur militer dan non-militer lainnya di dalam proses negosiasi dan pengambilan keputusan (Taiwan research report on China, Chinese Military roles in the war on terrorism, International Business: FDI in China, 2002).

Jadi, sekalipun ini adalah masalah liberalisasi ekonomi, kita perlu belajar dari Cina dalam hal pengerahan strategi besar secara menyeluruh. Cina telah menjadi besar dari hal ekonomi begitu juga relatif berhasil di dalam hal menjaga gatra pertahanan dan keamanannya, mengingat Cina sangat identik dengan masalah keamanan dan pertahanan internal negaranya (seperti pertikaian etnik, politik, teroris dan separatis yang tidak hanya terkonsentrasi di Xinjiang atau Tibet, dan merupakan masalah kompleks yang dihadapi oleh pemerintah komunis Cina).

Banyak hal memang yang mempengaruhi keadaan ini. Memang selain Cina ditunjang oleh hukum yang kuat, tetapi cara-cara Cina di dalam pengerahan kekuatan militer dan non militer secara sinergis di dalam menjaga stabilitas keamanan nasional secara menyeluruh, merupakan suatu gambaran bahwa pada dimensi-dimensi di luar pertahanan-keamanan tersebut, peluang terjadinya peperangan intelejen dan politik yang berimplikasi langsung terhadap pertahanan dan keamanan itu sendiri, dan akhirnya berimplikasi kepada gatra ekonomi, adalah sangat mungkin terjadi dan harus disikapi dengan upaya sinergi bersama secara sistematis dalam satu rangkaian besar Keamanan Nasional (China's role in the war on the terrorism, China and People's Liberation Army and China in Transition by National Defense University).

Dengan demikian, sebagaimana seiring dengan keadaan yang berubah ini, dan semakin lebih mudahnya pihak asing manapun untuk masuk ke suatu negara pada era globalisasi ini, maka seperti yang banyak dilakukan oleh negara negara lainnya di dunia seperti AS atau Cina, konsep sinergi merupakan salah satu solusi terbaik bagi pemecahan masalah penanganan ancaman yang sangat kompleks dan sangat bertalian satu sama lain (hybrid) dalam dimensi waktu maupun bentuk / wujud ancaman yang dihadapi oleh suatu negara. Cara berpikir yang efektif di dalam konteks pencapaian tujuan negara tersebut sudah seharusnya menjadi dasar bagi pemformulasian dan pengerahan strategi dan sumber daya di dalam menghadapi trend dan strategi lawan yang terus berubah. Pembentukan Departemen Keamanan Negara di AS yang terdiri dari unsur-unsur militer, penegak hukum, intelejen, dan unsur-unsur lainnya telah menjadi partner Departemen Pertahanan dan Kehakiman dalam rangka mewujudkan keamanan dan pertahanan negara, yang adalah misi utama dari Keamanan Nasional itu sendiri.

Artinya, jika sinergi itu relatif sudah bisa terbukti efektif dan juga efisien (dalam hal penggunaan sumber daya dan pengerahan strategi) dalam rangka menjawab tantangan yang ada, sebagaimana yang dilakukan oleh AS dan Cina sekalipun, maka bangsa Indonesia sudah seharusnya berpikir sinergis dan prediktif jauh ke depan, dan tidak memandang ancaman sebagai musuh institusi tertentu, melainkan sebagai musuh bersama yang harus dihadapi secara koordinatif dan sinergis dan diterapkan sesuai konteks keadaan bangsa kita sendiri.

Akhirnya, mengingat bahwa kesalahan di dalam membaca / memahami trend dan bentuk-bentuk serta karakteristik ancaman akan mengarah kepada perumusan strategi yang tidak tepat di dalam menghadapinya, dimana ini sebaliknya akan beresiko tinggi (highly adversed & more likely negative reactions / impacts) terhadap Keamanan Nasional secara keseluruhan. Oleh karenanya, dalam memahami dan mengerti tentang semua fenomena ini, idealnya tidak dicampur dengan kepentingan institusi-institusi tertentu dalam menambah dan mempertahankan wilayah kekuasaannya dan dengan ditunjang oleh justifikasi dan premis yang tidak tepat dan komprehensif, yang akhirnya malah bisa mengancam / berdampak negatif terhadap keamanan nasional itu sendiri.

* Penulis adalah Analis dan Dosen, Jakarta


Copyright ©2003 Dispenad, Jakarta-Indonesia. All rights reserved.
Webmaster: Dispenad.

Jalan Veteran Nomor 5 Jakarta Pusat