|
Karakteristik
Ancaman
Seiring dengan
adanya globalisasi yang telah berim-plikasi secara langsung ataupun
tidak langsung terhadap dimensi ideologi, ekonomi, teknologi dan
informasi, dan dimultiplikasi dengan struktur politik dan ekonomi
dunia pada umumnya, karakteristik dari hakekat ancaman telah mengalami
transformasi.
Sebagai konsekuensinya, ancaman yang sebelum-nya dapat dikategorikan
sebagai ancaman luar (external threats), sekarang bisa menjelma
/ mentransformasikan dirinya menjadi ancaman internal (internal
threats). Oleh karenanya, sudah sepatutnya, seperti yang diterapkan
di dalam cara berpikir bangsa-bangsa lain di dunia ini dalam melihat
hakekat ancaman, maka ini harus dilihat dari seluruh konteks yang
obyektif, update dan sebenarnya, dimana mereka melihat ancaman internal
sebagai satu kesatuan yang tidak dapat di-pisahkan dari hakekat
ancaman eksternal (sebab dari kondisi / keadaan dunia yang berubah
- seperti antara lain globalisasi).
Ini semua tentu akan berdampak kepada tercip-tanya kenyataan bahwa
kekuatan lawan dapat masuk ke wilayah suatu negara tanpa harus /
hanya dengan wujud militer negara tertentu tetapi memiliki kekuatan
dan dampak militer yang signifikan serta mempunyai kontribusi besar
di dalam konteks mengancam kedaulatan negara tersebut (not necessarily
military forms of threats, but has the capability and high severe
impacts to the sovereignity of a nation). Bahkan lebih jauh lagi,
berdasarkan riset RAND dan beberapa lembaga think tank di Amerika
Serikat, kekuatan-kekuatan non-negara tersebut telah beroperasi
untuk mengganggu Militer suatu negara tersebut (antara lain lewat
sabotase elektronik dan bahkan opini dalam konteks Perang Informasi
Strategis).
Jadi, jika merujuk kepada sumber-sumber ancaman di atas, maka akan
banyak ditemukan jenis-jenis ancaman dengan dimensi yang bermultiplikasi
menjadi bentuk-bentuk yang memiliki dimensi perang maupun kriminal
pada saat bersamaan dengan kategorisasi yang bersifat internal-eksternal
(intenal sebagai akibat keadaan eksternal). Sebagai contoh adalah
penyebaran doktrin, perekrutan dan rencana operasi oleh kelompok
teroris tertentu di luar negeri dapat masuk ke suatu negara dengan
melewati media elektronik tanpa bisa terdeteksi oleh pemerintah
suatu negara. Selanjutnya operasi ini didukung oleh organized crime,
yang tidak lain adalah bentuk lain dari penjelmaan kekuatan bersenjata
itu sendiri (sisi / bentuk lain dari teroris atau separatis) yang
memiliki karakteristik kekuatan bersenjata yang sama dengan tentara
sekalipun (trend tentara bayaran sebagai konsekuensi logis dari
derasnya arus peredaran senjata ilegal paska perang dingin yang
sangat mudah diakses oleh aktor non-militer / negara).
Oleh karenanya,
dalam pendefinisian tersebut, penting untuk memulai analisa dengan
berangkat dari hakekat dasar dari perang itu sendiri yang mencakup
elemen-elemen seperti kekerasan, perpecahan / perten-tangan, peluang,
dan ketidaktentuan; yang semuanya termanifestasikan di dalam serangkaian
spektrum konflik yang terjadi.
Selanjutnya sebagaimana perang itu sendiri merupakan konflik kepentingan
politik di segala level, maka hal ini akan tetap merupakan konflik
kepentingan politik pada level operasional. Sebagai konsekuensinya,
elemen dari kekuatan militer sudah seharusnya memain-kan peran yang
sangat signifikan di dalam perang terha-dap ancaman masa kini (emerging
threats) seperti teroris-me, separatis dan penyelundup bersenjata
lainnya. Lebih dari itu, pada kenyataan lain, globalisasi bersama
dengan hal-hal lainnya telah membawa kontribusi terhadap ter-ciptanya
landasan-landasan yang subur bagi pengem-bangan terorisme atau komunis
sekalipun yang terus berusaha untuk melawan setiap perlawanan terhadap
mereka.
Aktor non-negara, seperti antara lain terorisme, telah berjuang
di dalam menciptakan peluang bagi perubahan dengan cara-cara penyerangan
terhadap sipil dan negara-negara yang tidak mendukung perju-angan
mereka. Mereka bukan saja dilandasi oleh idiologi, tetapi juga sistem
organisasi dan operasional yang ekstensif (internasional) dengan
ditunjang oleh anggota-anggota multinasional (multinational members).
Kemudian ironinya hal ini juga ternyata terjadi pada sumber-sumber
konflik lainnya. Kompleksitas telah menjadi warna utama di dalam
karakterisasi ancaman yang ada baik global, regional maupun nasional.
Dunia tanpa batas (Interconnected world), telah menyebabkan semakin
mudahnya informasi, senjata ilegal, kejahatan terorisme, kejahatan
antar-negara, dsb untuk menyebar dengan relatif lebih mudah dan
lebih sulit terdeteksi. Selain itu mereka juga mempunyai pelu-ang
untuk masuk ke dalam bentuk-bentuk asimetrik (berwajah kriminal
/ sipil) dengan tujuan untuk menyerang kedaulatan suatu negara secara
efektif. Perang informasi (penyadapan, pemetaan, pengintaian dan
opini), teroris-me intenasional dengan kemampuan yang sangat tinggi,
separatis, dan infiltrasi kerusuhan merupakan bentuk-bentuk turunan
dari karakter-karakter ancaman abad ke-21. Dan sebagaimana ancaman
asimetrik ini mempu-nyai dampak yang sangat luas dan signifikan
terhadap keamanan nasional (national security), maka dapat disimpulkan
secara dini bahwa ancaman ini telah bermain pada level strategis,
operasional dan juga taktis.
Sebagai contoh adalah terorisme dengan basis idiologi yang sangat
mungkin bercampur dengan idiologi lainnya di dalam scope internasional
(adanya pemimpin-pemimpin sel di seluruh dunia yang dapat beroperasi
secara mandiri dan tanpa komando) dengan ditunjang oleh penyebaran
doktrin, perekrutan anggota, dan perin-tah serta rencana operasi
yang semuanya dengan sangat mudah dapat dilakukan lewat media internet
secara terbuka ataupun tidak (covert maupun overt). Selanjutnya
karena akhirnya yang diserang adalah kepentingan, kedaulatan dan
keamanan nasional (dengan dampak politik, ekonomi maupun psikologis
secara relatif sangat signifikan), dengan menggunakan segala fasilitas
yang menunjang (pendanaan teroris / money laundering) ataupun skenario
besar kelompok tertentu untuk menyerang suatu bangsa secara nasional
dan ditunjang oleh operasi-operasi intelejen maupun operasi lainnya
seperti operasi peperangan politik (political warfare), maka sudah
sangat jelas bahwa hakekat ancaman merupakan sesuatu yang sangat
kompleks (hybrid) dan harus dihadapi secara sinergis seperti yang
dilakukan oleh negara sebesar AS, Cina dan banyak negara lainnya
di dunia.
Pada konteks yang sama dan pada dimensi waktu yang berbeda, bentuk-bentuk
baru peperangan lainnya cenderung dapat dilakukan pada saat damai
(the peace time instead of the war time), yang secara logis berimpli-kasi
terhadap kebutuhan yang sangat mendesak akan intelejen, militer,
dan lembaga penegakan hukum yang berkapabilitas tinggi dan bersinergi
di dalam satu kerang-ka berpikir pemformulasian strategi yang dapat
menjawab tantangan dari ancaman-ancaman yang juga terus berubah
di dalam hal strategi, operasional maupun taktik.
Bahkan lebih jauh lagi, jika kita meneropong kepada ancaman / perang
itu sendiri, dengan kata lain, secara sistematis peperangan di luar
masa perang ini atau non-direct war engagement dapat meliputi Peperangan
Informasi, Ekonomi, Intelejen, Politik, dan juga Psikologis. Sedang
dari kemajuan teknologi dan warfare itu sendiri, peperangan sudah
bisa dikategorikan ke dalam peperangan modern yang mencakup Dominasi
Informasi; Persenjataan presisi tajam; Tranformasi C2 (Kodal) menjadi
C4ISR (Command, Control, Communications, Computer system, Intellegent,
Surveillance & Recoin-naissance); Konsep Few war casualties;
dan The Civilization of war.
Strategi
Cina
Sekilas tentang
Cina, pemerintah dan militer Cina telah membaharui strateginya di
dalam peperangan bersenjata dan tidak bersenjata (non-war engagement).
Sebagai contohnya adalah strategi suksesnya proses liberalisasi
ekonomi dan efektivitas kinerja konter-intelejen Cina yang ditulang
punggungi secara cukup signifikan oleh pihak militer dan intelejen
Cina. Secara singkat, Cina mempunyai konflik-konflik tertentu dengan
AS, tetapi di lain hal mempunyai hubungan ekonomi yang relatif signifikan
dengan negara adi daya tersebut. Berda-sarkan data yang dimiliki
oleh PBB dan Bank Dunia, Cina telah berhasil menyalip AS dalam hal
penerimaan penanaman modal asing (periode 2000) dan selalu berada
di posisi dua besar dunia pada periode 5 tahun terakhir. Selanjutnya
pertumbuhan ekonomi Cina termasuk sangat pesat (boosting economic
growth), dengan laju pertumbuhan GDP di atas rata-rata negara emerging
lainnya seperti eks eropa timur dan negara dunia ketiga.
Lebih jauh mengenai Cina adalah tentang relatif kuatnya fondasi
Cina di dalam mengadopsi liberalisasi sampai saat ini. Dari sisi
lainnya pada proses liberalisasi di Cina, ternyata proses negosiasi
dalam masalah penjualan dan pembelian aset (baik swasta maupun nasional
/ apalagi yang merupakan aset strategis seperti antara lain informasi
sebagai salah satu sumber kekuatan nasional) ternyata merupakan
sesuatu yang sentralistik, cukup pelik dan secara terbuka atau tidak
telah melibatkan pertimbangan unsur-unsur militer dan non-militer
lainnya di dalam proses negosiasi dan pengambilan keputusan (Taiwan
research report on China, Chinese Military roles in the war on terrorism,
International Business: FDI in China, 2002).
Jadi, sekalipun ini adalah masalah liberalisasi ekonomi, kita perlu
belajar dari Cina dalam hal pengerahan strategi besar secara menyeluruh.
Cina telah menjadi besar dari hal ekonomi begitu juga relatif berhasil
di dalam hal menjaga gatra pertahanan dan keamanannya, mengingat
Cina sangat identik dengan masalah keamanan dan pertahanan internal
negaranya (seperti pertikaian etnik, politik, teroris dan separatis
yang tidak hanya terkonsentrasi di Xinjiang atau Tibet, dan merupakan
masalah kompleks yang dihadapi oleh pemerintah komunis Cina).
Banyak hal memang yang mempengaruhi keadaan ini. Memang selain Cina
ditunjang oleh hukum yang kuat, tetapi cara-cara Cina di dalam pengerahan
kekuatan militer dan non militer secara sinergis di dalam menjaga
stabilitas keamanan nasional secara menyeluruh, merupakan suatu
gambaran bahwa pada dimensi-dimensi di luar pertahanan-keamanan
tersebut, peluang terjadinya peperangan intelejen dan politik yang
berimplikasi langsung terhadap pertahanan dan keamanan itu sendiri,
dan akhirnya berimplikasi kepada gatra ekonomi, adalah sangat mungkin
terjadi dan harus disikapi dengan upaya sinergi bersama secara sistematis
dalam satu rangkaian besar Keamanan Nasional (China's role in the
war on the terrorism, China and People's Liberation Army and China
in Transition by National Defense University).
Dengan demikian, sebagaimana seiring dengan keadaan yang berubah
ini, dan semakin lebih mudahnya pihak asing manapun untuk masuk
ke suatu negara pada era globalisasi ini, maka seperti yang banyak
dilakukan oleh negara negara lainnya di dunia seperti AS atau Cina,
konsep sinergi merupakan salah satu solusi terbaik bagi pemecahan
masalah penanganan ancaman yang sangat kompleks dan sangat bertalian
satu sama lain (hybrid) dalam dimensi waktu maupun bentuk / wujud
ancaman yang dihadapi oleh suatu negara. Cara berpikir yang efektif
di dalam konteks pencapaian tujuan negara tersebut sudah seharusnya
menjadi dasar bagi pemformulasian dan pengerahan strategi dan sumber
daya di dalam menghadapi trend dan strategi lawan yang terus berubah.
Pembentukan Departemen Keamanan Negara di AS yang terdiri dari unsur-unsur
militer, penegak hukum, intelejen, dan unsur-unsur lainnya telah
menjadi partner Departemen Pertahanan dan Kehakiman dalam rangka
mewujudkan keamanan dan pertahanan negara, yang adalah misi utama
dari Keamanan Nasional itu sendiri.
Artinya, jika sinergi itu relatif sudah bisa terbukti efektif dan
juga efisien (dalam hal penggunaan sumber daya dan pengerahan strategi)
dalam rangka menjawab tantangan yang ada, sebagaimana yang dilakukan
oleh AS dan Cina sekalipun, maka bangsa Indonesia sudah seharusnya
berpikir sinergis dan prediktif jauh ke depan, dan tidak memandang
ancaman sebagai musuh institusi tertentu, melainkan sebagai musuh
bersama yang harus dihadapi secara koordinatif dan sinergis dan
diterapkan sesuai konteks keadaan bangsa kita sendiri.
Akhirnya, mengingat bahwa kesalahan di dalam membaca / memahami
trend dan bentuk-bentuk serta karakteristik ancaman akan mengarah
kepada perumusan strategi yang tidak tepat di dalam menghadapinya,
dimana ini sebaliknya akan beresiko tinggi (highly adversed &
more likely negative reactions / impacts) terhadap Keamanan Nasional
secara keseluruhan. Oleh karenanya, dalam memahami dan mengerti
tentang semua fenomena ini, idealnya tidak dicampur dengan kepentingan
institusi-institusi tertentu dalam menambah dan mempertahankan wilayah
kekuasaannya dan dengan ditunjang oleh justifikasi dan premis yang
tidak tepat dan komprehensif, yang akhirnya malah bisa mengancam
/ berdampak negatif terhadap keamanan nasional itu sendiri.
* Penulis
adalah Analis dan Dosen, Jakarta
|