| |
|
BALKANISASI KORBAN
PERANG MODERN, AKANKAH MENIMPA NKRI ?
|
6. Kepentingan
negara Barat di wilayah Indonesia.
Ada beberapa alasan bagi negara-negara Barat untuk hadir secara
permanen di wilayah Indonesia, diantaranya adalah letak geografis
yang strategis dan kekayaan sumber daya alam yang kaya dan melimpah
ruah yang tidak pernah habis merupakan daya tarik tersendiri bagi
pihak asing untuk menguasainya demi kepentingan politik, ekonomi
dan kepentingan militernya.
Dengan dalih memerangi terorisme untuk keamanan nasionalnya dan
kepentingan dunia internasional kemungkinan akan berusaha mengkontrol
dan intervensi ke- wilayah Indonesia baik melalui mandat atau tanpa
seijin PBB untuk hadir memerangi terorisme yang diduga terdapat
di wilayah Indonesia walaupun tanpa bukti-bukti yang kuat. Alasan
lainnya adalah untuk membela HAM dan penegakan demokrasi sesuai
ala Barat serta menjaga pelestarian lingkungan hidup.
Oleh sebab itu terhadap gelagat pihak Barat diatas kita senantiasa
harus waspada dan jangan lengah terhadap gerakan-gerakan konsep
perang modern dengan memanfaatkan permasalahan-permasalahan yang
belum selesai di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk
itu tidak ada jalan lain maka anak-anak bangsa harus terus membangun
rasa nasionalisme dan wawasan kebangsaan sehingga akan menutup upaya-upaya
neo kolonialisme dan imperialisme pihak Barat dan negara-negara
"agresor" untuk memaksakan kepentingannya di negara kita
yang kita cintai ini.
7. Penutup.
Pengalaman dan pelajaran yang dapat diambil khidmatnya dari kejadian
disintegrasi negara
eks.Yugoslavia antara lain:
a. Faktor pemersatu bangsa diantaranya yaitu pemimpin negara yang
kuat, pemerintahan yang stabil, adanya kesamaan ideologi serta Tentara
Nasional yang kuat dan disegani semua pihak merupakan hal yang mutlak
perlu dijaga agar kepentingan nasional tidak terganggu.
b. Agenda Reformasi harus terkendali, demikian pula proses demokrasi
tidak boleh dilepas tanpa kontrol, dalam arti desentralisasi kekuasaan
di daerah harus tetap memegang teguh hirarkhis kekuasaan pada tingkat
pusat.
c. Masalah Suku, Agama, Ras dan antar golongan ternyata merupakan
masalah rawan terhadap konflik sehingga perlu tetap dijaga dari
kemungkinan penyalahgunaan bagi kepentingan-kepentingan politik
tertentu.
d. Perlu peninjauan kembali adanya tata ruang wilayah Indonesia
agar tidak menimbulkan suatu ketimpangan dalam hal kesejahteraan
yang dapat digunakan untuk mengganggu stabilitas dan persatuan nasional.
Demikian pula pertumbuhan ekonomi harus segera ditingkatkan terutama
untuk kepentingan masyarakat luas seperti pengentasan kemiskinan
dan pengangguran.
e. Senantiasa waspada dan hati-hati terhadap campur tangan pihak
asing dengan motivasi untuk membantu penyelesaian permasalahan dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Pelibatan pihak luar baik melalui
perantaraan PBB maupun negara ketiga atau organisasi-organisasi
internasional lainnya ternyata seringkali justru memperburuk situasi,
jauh dari yang diharapkan.
f. Propaganda-propaganda yang menjelek-jelekkan aspek kehidupan
berbangsa dan bernegara kiranya perlu mendapat perhatian serius
dan di counter secara komprehensif baik dengan tindakan dan perbuatan
seluruh lapisan masyarakat.
Demikianlah
tulisan ini dibuat dengan harapan semoga ada manfaatnya bagi para
pembaca dalam rangka menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan
negara Republik Indonesia yang kita cintai ini.
* Penulis
adalah Mantan Athan RI di Beograd-Serbia Montenegro TA 2000 s/d
2003, sekarang Aslitbang Satinduk Bais TNI.
|