BALKANISASI KORBAN
PERANG MODERN, AKANKAH MENIMPA NKRI ?


6. Kepentingan negara Barat di wilayah Indonesia.

Ada beberapa alasan bagi negara-negara Barat untuk hadir secara permanen di wilayah Indonesia, diantaranya adalah letak geografis yang strategis dan kekayaan sumber daya alam yang kaya dan melimpah ruah yang tidak pernah habis merupakan daya tarik tersendiri bagi pihak asing untuk menguasainya demi kepentingan politik, ekonomi dan kepentingan militernya.

Dengan dalih memerangi terorisme untuk keamanan nasionalnya dan kepentingan dunia internasional kemungkinan akan berusaha mengkontrol dan intervensi ke- wilayah Indonesia baik melalui mandat atau tanpa seijin PBB untuk hadir memerangi terorisme yang diduga terdapat di wilayah Indonesia walaupun tanpa bukti-bukti yang kuat. Alasan lainnya adalah untuk membela HAM dan penegakan demokrasi sesuai ala Barat serta menjaga pelestarian lingkungan hidup.

Oleh sebab itu terhadap gelagat pihak Barat diatas kita senantiasa harus waspada dan jangan lengah terhadap gerakan-gerakan konsep perang modern dengan memanfaatkan permasalahan-permasalahan yang belum selesai di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu tidak ada jalan lain maka anak-anak bangsa harus terus membangun rasa nasionalisme dan wawasan kebangsaan sehingga akan menutup upaya-upaya neo kolonialisme dan imperialisme pihak Barat dan negara-negara "agresor" untuk memaksakan kepentingannya di negara kita yang kita cintai ini.

7. Penutup.

Pengalaman dan pelajaran yang dapat diambil khidmatnya dari kejadian disintegrasi negara
eks.Yugoslavia antara lain:

a. Faktor pemersatu bangsa diantaranya yaitu pemimpin negara yang kuat, pemerintahan yang stabil, adanya kesamaan ideologi serta Tentara Nasional yang kuat dan disegani semua pihak merupakan hal yang mutlak perlu dijaga agar kepentingan nasional tidak terganggu.
b. Agenda Reformasi harus terkendali, demikian pula proses demokrasi tidak boleh dilepas tanpa kontrol, dalam arti desentralisasi kekuasaan di daerah harus tetap memegang teguh hirarkhis kekuasaan pada tingkat pusat.
c. Masalah Suku, Agama, Ras dan antar golongan ternyata merupakan masalah rawan terhadap konflik sehingga perlu tetap dijaga dari kemungkinan penyalahgunaan bagi kepentingan-kepentingan politik tertentu.
d. Perlu peninjauan kembali adanya tata ruang wilayah Indonesia agar tidak menimbulkan suatu ketimpangan dalam hal kesejahteraan yang dapat digunakan untuk mengganggu stabilitas dan persatuan nasional. Demikian pula pertumbuhan ekonomi harus segera ditingkatkan terutama untuk kepentingan masyarakat luas seperti pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
e. Senantiasa waspada dan hati-hati terhadap campur tangan pihak asing dengan motivasi untuk membantu penyelesaian permasalahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pelibatan pihak luar baik melalui perantaraan PBB maupun negara ketiga atau organisasi-organisasi internasional lainnya ternyata seringkali justru memperburuk situasi, jauh dari yang diharapkan.
f. Propaganda-propaganda yang menjelek-jelekkan aspek kehidupan berbangsa dan bernegara kiranya perlu mendapat perhatian serius dan di counter secara komprehensif baik dengan tindakan dan perbuatan seluruh lapisan masyarakat.

Demikianlah tulisan ini dibuat dengan harapan semoga ada manfaatnya bagi para pembaca dalam rangka menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan negara Republik Indonesia yang kita cintai ini.

* Penulis adalah Mantan Athan RI di Beograd-Serbia Montenegro TA 2000 s/d 2003, sekarang Aslitbang Satinduk Bais TNI.

Copyright ©2003 Dispenad, Jakarta-Indonesia. All rights reserved.
Webmaster: Dispenad.

Jalan Veteran Nomor 5 Jakarta Pusat