|
METODE
KUDETA TIDAK DIPERKENANKAN
Oleh : Eggi Sudjana, SH, Msi, Advokat
Dalam
pandangan saya tentang TNI khususnya TNI AD ada satu garis
kebijakan yang saya kagumi mengenai tidak boleh adanya kudeta
jadi itu sangat kuat sekali, sejak itulah saya menggaris bawahi
ada satu kebijakan dari jenderal hingga prajurit dan sebagainya
metode kudeta tidak diperkenankan. Satu asumsi apabila ada
kudeta maka akan ada kudeta berikutnya dan pada akhirnya akan
terjadi instabilitas yang luar biasa besarnya. Itu yang saya
kagumi dari cara berfikir militer yang mempunyai kekuatan
untuk mengambil alih kekuasaan dengan cara kudeta.
TNI AD itu karena dimensinya sebagai AD tentu menguasai teritorial
keadaan, sepertinya Angkatan Laut, Angkatan Udara itu di bawah
AD begitu kesan umum di masyarakat ini pengaruh dalam arti
level politik, meskipun kita punya TNI Panglimanya pernah
dari angkatan laut. Dalam sejarah baru sekali dan itu pun
kondisional sekali, di situ saya melihat dominasi AD sangat
luar biasa dibandingkan angkatan yang lain.
Kemudian lagi saya melihat TNI AD ini di dalam kontek kita
melihat pada suatu kehidupan, apabila mereka antar kepentingannya
itu terganggu marahnya luar biasa hal seperti ini yang terjadi
di Medan, dan kantor polisi pun diserbu beberapa waktu lalu.
Terlepas apapun cara berfikir mereka, ini karena turunan dari
paradigma yang merasa paling hebat. Hal itu pengaruh yang
paling besar, menurut saya ini kurang baik. Makanya perlu
dikembangkan di TNI AD itu dialog antar pimpinan terutama
ini yang mesti diutamakan meskipun saya sangat menyadari pada
tingkat tertentu garis komando itu mesti ada. Maksud dialog
itu adalah ketika garis komando itu belum diambil, kalau garis
komando sudah diambil tidak boleh lagi ada dialog.
Proses pengambilan keputusan perlu adanya proses dialog yang
akurasinya bisa terjamin, jangan sepihak. Nah, hal seperti
ini perlu diupayakan di TNI AD, selanjutnya saya melihat dalam
pengertian hukum ada satu fenomena yang saya juga senang,
misalnya, Adam Damiri berani tampil dan mau mempertanggungjawabkan
apa yang telah dituduhkan kepadanya dalam pengertian di Timor
Timur. Adam Damiri tidak mengelak semuanya dia hadapi di pengadilan
padahal yang lainnya mengelak seperti dalam kasus Tanjung
Priuk. Padahal seharusnya mereka tampil menjelaskan, layaknya
seorang ksatria yang berani mempertanggungjawabkan apa yang
telah diperbuatnya.
Semua ini harus dilihat sebagai penegakan hukum sehingga ada
kejelasan, dan ini akan membantu citra TNI AD. Sekaligus juga
proses pendidikan kepada generasi berikutnya.
Konsistensi
TNI AD
Saya melihat TNI khususnya Angkatan Darat konsisten dalam
komitmennya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Saya katakan konsisten ukurannya adalah adanya penindakan
pada yang sifatnya memisahkan diri dari NKRI seperti yang
kita lihat sekarang ini di Aceh. Tetapi ada yang mempertanyakan
dengan kelompok gerakan makar RMS (Republik Maluku Selatan)
yang jelas - jelas mengibarkan bendera dan membunuh ribuan
orang Islam, bahkan kantor Gubernur mereka bakar, kenapa tidak
ditumpas seperti halnya GAM. Saya melihat di sini TNI AD tidak
konsisten, ini kritik saya kepada KASAD, mohon didengar suara
kami umat Islam ini, kenapa ada tindakan diskriminatif seperti
ini.
Payung
Hukum
Payung hukum itu gampang diciptakan, seperti mau nyerbu Aceh
bisa dibuat dulu justifikasinya, yang penting kembali pada
lima hal mendasar : keadilan, kedamaian, kesejahteraan, ketertiban,
dan keselamatan untuk seluruh rakyat Indonesia pertimbangannya
pada lima hal ini. Payung hukum bisa di buat, diciptakan bagi
orang yang berkuasa. Contoh, undang-undang pemilihan Presiden
terdakwah bisa jadi Presiden.
Kesejahteraan
Prajurit
Sebaiknya pimpinan TNI lebih memikirkan kesejahteraan prajurit
bagaimana mereka sejahtera, yang ada sekarang TNI menggandeng
konglomerat dan mereka diberi proyek, hal seperti ini salah.
Institusi TNI AD silahkan berbisnis dengan menggaet profesional,
tetap Angkatan Darat dengan resouces yang dimiliki. Karena
apabila menggandeng konglomerat nantinya akan cenderung kolusi
dan kesejahteraan di TNI AD tidak akan merata.
Profesionalisme
Profesionalisme dalam kenaikan pangkat harusnya senioritas
sesuai jenjang, kalau dikatakan ada yang lebih berprestasi
harus ada ukurannya dan repotnya. jenjang kepangkatan yang
lama mengurangi semangat prajurit. Profesionalisme di dalam
komandan perlu ada kursus komandan dengan kurikulum yang pas.
Saya melihat di TNI kurang adanya spesial pendidikan yang
bisa mengemas profesionalisme itu menjadi kekuatannya. Sehingga
bagaimana profesionalisme tercipta hal ini berkaitan dengan
mentalitas birokrasinya bagaimana urusan surat menyurat bisa
berlarut-larut tanpa jelas kapan selesainya padahal ini termasuk
dalam profesionalisme administratif.
Pengawal
Negara
TNI AD sebagai pengawal negara dalam konteks NKRI mesti dibutuhkan
dalam konteks stabilitas. TNI tidak perlu masuk ke dinamisator,
TNI tidak di butuhkan dalam dinamisator karena fungsinya bukan
untuk itu. Ketika ada kerusuhan, pemberontakan dan sejenisnya
TNI turun, sehingga profesionalismenya jelas, keahlian tempurnya
yang dipikirkan bukan bisnis yang menjadi urusan sipil. Kita
tidak mendikotomi sipil dan militer, tetapi dikotomi peran,
adapun TNI sebagai sesama manusia tidak ada kita dikotomi.
Terorisme
TNI AD
kalau dikaitkan dengan politik, gagasan ke depan militer lebih
mengadakan pendekatan kepada kelompok Islam, dengan pemikiran
agar isu - isu terorisme bisa hilang. Kelompok lain dalam
pengertian nasionalis bisa berfungsi sebagai penyeimbang.
Karena selama ini kelompok Islam sering disudutkan, sehingga
ada kesan konfliknya antara Islam dan militer.
Harapan
Harapan saya kepada TNI AD kembali kepada satu jati diri yang
disebut dengan konsep Sapta Marga. Itulah jati diri militer,
itulah roh militer, jangan mengingkari diri. Kemudian dengan
pengertian seperti itu kita kembangkan sikap tahu diri jangan
bersikap berlebihan. Suka atau tidak beginilah TNI AD menuju
profesionalisme sesungguhnya, sehingga tercipta TNI AD yang
tangguh, kuat, di segani, dihormati karena kredibilitas bukan
karena takut. "Semoga jaya TNI AD".
|