|
KEMBALIKAN
HAK PRAJURIT TNI
OPINI OLEH : SLAMET
Tim koneksitas
yang dibentuk Kejaksaan Agung untuk menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan
dana tabungan wajib Perumahan (TWP) prajurit TNI senilai Rp 100
miliar akan segera bekerja untuk mengungkapkan kasus tersebut.
Seperti diberitakan
banyak media, kasus itu diduga melibatkan banyak pengusaha dan mantan
pejabat tinggi TNI. Namun, yang kita sayangkan adalah sikap tega
mereka yang menyalahgunakan tabungan para prajurit TNI hanya untuk
meraih keuntungan pribadi mereka.
Kita menyambut
baik usaha pihak kejaksaan maupun pihak mabes TNI yang dengan tanggap
segera membentuk tim koneksitas, karena hal itu akan mempercepat
proses hukum. Kami berharap dana tabungan prajurit TNI yang dikumpulkan
sejak puluhan tahun untuk memiliki tempat tinggal akan menjadi jelas.
Yaitu, jelas bagi yang menyelewengkan untuk mengembangkan dana tersebut
serta diberikan hukuman yang sepadan.
Saya ikut prihatin
begitu teganya mereka mempermainkan hak prajurit TNI yang hidupnya
sudah pas-pasan. Syukur ada anggota DPR yang berani mengungkapkan
adanya dugaan penyalahgunaan dana tersebut dan pimpinan TNI yang
segera merespons dengan menunjuk tim koneksitas untuk menuntaskan
kasus tersebut.
Siapapun yang
bersalah nantinya harus dijatuhi hukuman yang tepat. Kita jangan
melindungi mereka yang menyalahgunakan kesempatan untuk merugikan
orang lain dan hak-hak prajurit yang sudah mereka rampas harus segera
dikembalikan juga.
|