KEMBALIKAN HAK PRAJURIT TNI
OPINI OLEH : SLAMET

Tim koneksitas yang dibentuk Kejaksaan Agung untuk menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana tabungan wajib Perumahan (TWP) prajurit TNI senilai Rp 100 miliar akan segera bekerja untuk mengungkapkan kasus tersebut.

Seperti diberitakan banyak media, kasus itu diduga melibatkan banyak pengusaha dan mantan pejabat tinggi TNI. Namun, yang kita sayangkan adalah sikap tega mereka yang menyalahgunakan tabungan para prajurit TNI hanya untuk meraih keuntungan pribadi mereka.

Kita menyambut baik usaha pihak kejaksaan maupun pihak mabes TNI yang dengan tanggap segera membentuk tim koneksitas, karena hal itu akan mempercepat proses hukum. Kami berharap dana tabungan prajurit TNI yang dikumpulkan sejak puluhan tahun untuk memiliki tempat tinggal akan menjadi jelas. Yaitu, jelas bagi yang menyelewengkan untuk mengembangkan dana tersebut serta diberikan hukuman yang sepadan.

Saya ikut prihatin begitu teganya mereka mempermainkan hak prajurit TNI yang hidupnya sudah pas-pasan. Syukur ada anggota DPR yang berani mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan dana tersebut dan pimpinan TNI yang segera merespons dengan menunjuk tim koneksitas untuk menuntaskan kasus tersebut.

Siapapun yang bersalah nantinya harus dijatuhi hukuman yang tepat. Kita jangan melindungi mereka yang menyalahgunakan kesempatan untuk merugikan orang lain dan hak-hak prajurit yang sudah mereka rampas harus segera dikembalikan juga.



Copyright ©2003 Dispenad, Jakarta-Indonesia. All rights reserved.
Webmaster: Dispenad.

Jalan Veteran Nomor 5 Jakarta Pusat