|
Perubahan
Doktrin Militer
Oleh
: Mayor CZI Budiman S. Pratomo
Perlu
diingat adalah bahwa doktrin militer bukan falsafah, dogma
ataupun ajaran-ajaran yang sifatnya abadi. Doktrin militer
bersifat dinamis, karena doktrin tersebut berkembang sesuai
dengan perkembangan politik, perkembangan teknologi, perkembangan
kemajuan militer, dan perkembangan ekonomi. Dengan demikian
doktrin militer memang harus dikembangkan dan dikaji ulang
sesuai dengan tuntutan yang harus dihadapi.
Ada dua
hal pokok dari sambutan Presiden Megawati Soekarnoputri pada
upacara peringatan Hari TNI ke-56 di Pangkalan Udara Halim
Perdana Kusuma, Jumat (5 Oktober 2001). Pertama, dalam
kehidupan politik ternyata suasana saling mempercayai masih
goyah. Kedua, pimpinan TNI perlu mengkaji ulang doktrin-doktrin
yang selama ini dipergunakan, yang kutipan lengkapnya sebagai
berikut Tinjaulah doktrin yang dipergunakan selama ini,
dan kembangkanlah doktrin baru yang lebih baik untuk dikembangkan
pada masa yang akan datang.
Kedua hal pokok tersebut tentu merupakan hasil pengkajian
terhadap evaluasi peran politik TNI selama ini serta suasana
kehidupan politik bangsa Indonesia selama puluhan tahun terakhir
yang belum mengacu kepada wawasan kenegaraan seperti dirumuskan
oleh para pendiri bangsa ini. Hal ini ditunjukan oleh kenyataan
akhir-akhir ini bahwa kebersamaan kita sebagai bangsa menghadapi
ancaman perpecahan oleh kekerasan dan kefanatikan ideologis.
Usulan
Presiden agar TNI melakukan perubahan doktrin masih perlu
diperjelas karena pengertian doktrin yang berkaitan dengan
TNI sangat luas. Hal ini penting karena pada dasarnya doktrin
pada level tertentu memang harus ditinjau dan dikembangkan
sesuai dengan perkembangan keadaan. Disamping itu doktrin
militer yang tepat akan sangat menentukan profesionalisme
militer. Hal ini selaras dengan yang digariskan dalam kebijakan
PEEM (Profesional, Efektif, Efisien dan Modern).
Pengertian
Doktrin
Dalam pengertian yang umum digunakan, istilah doktrin berarti
sesuatu yang diajarkan/ pengajaran atau bahkan diperjelas
secara khusus sebagai sesuatu yang diyakini kebenarannya dan
dianggap sebagai suatu pegangan/pedoman dalam rangka pelaksanaan
tugas/pencapaian tujuan. Memang belum ada pengertian doktrin
secara formal yang dapat diterima secara umum. Dari sisi militer
doktrin dipandang sebagai sesuatu yang berkaitan dengan strategi
dan taktik. Namun demikian untuk menyamakan persepsi tentang
doktrin terutama yang berkaitan dengan militer kita dapat
mengacu pada pengertian yang dicantumkan dalam NATO Glossary
and Military Terms yaitu Fundamental principles by which
the military forces guide their actions in support of objectives.
It is authoritative but requires judgement in application.
Dengan
menggunakan definisi tersebut maka doktrin militer lebih terfokuskan
pada aspek strategi dan taktik. Perlu diingat adalah bahwa
doktrin militer bukan falsafah, dogma ataupun ajaran-ajaran
yang sifatnya abadi. Doktrin militer bersifat dinamis, karena
doktrin tersebut berkembang sesuai dengan perkembangan politik,
perkembangan teknologi, perkembangan kemajuan militer, dan
perkembangan ekonomi. Dengan demikian doktrin militer memang
harus dikembangkan dan dikaji ulang sesuai dengan tuntutan
yang harus dihadapi.
Tataran
Doktrin
Secara umum doktrin dapat dikelompokan menjadi doktrin yang
sifatnya strategis (strategik doctrine), doktrin yang bersifat
taktis (tactical doctrine) serta doktrin yang berkaitan dengan
implementasi strategi/taktik (operational doctrine). Doktrin
strategis merupakan doktrin tentang strategi militer dalam
berkaitan dengan pertahanan suatu negara, serta strategi mandala.
Doktrin taktis merupakan doktrin tentang taktik pertempuran
dalam lingkup palagan termasuk pedoman ataupun prosedur yang
sifatnya teknis. Sedangkan doktrin operasional adalah doktrin
yang berisi pelaksanaan dari strategi atau taktik yang tercantum
dalam doktrin strategis ataupun taktis, misalnya rencana kampanye
atau operasi gabungan.
Doktrin
Mana Yang Harus Dikembangkan/Diubah
Dari pernyataan Presiden Megawati masih memerlukan penjelasan
yang lebih spesifik karena perbedaan tataran doktrin memerlukan
penanganan dan kebijakan yang berbeda. Sebagai contoh Doktrin
Hankamneg yang selama ini seolah-olah ditentukan sepihak oleh
TNI perlu didiskusikan kembali karena hal ini sifatnya strategis
dan melibatkan seluruh rakyat Indonesia. Doktrin ini sifatnya
strategis karena berisi kebijakan bidang pertahanan (defence
policy) yang akan menjadi acuan bagi militer untuk membuat
doktrin dengan tataran dibawahnya. Dengan demikian untuk doktrin
strategis ini harus dikonsultasikan dahulu kepada DPR/MPR
sebelum disyahkan oleh Menteri Pertahanan. Untuk doktrin yang
bersifat khas angkatan ataupun doktrin yang sifatnya takis
tidak perlu dikonsultasikan kepada DPR/MPR, karena disamping
sifatnya teknis hal tersebut juga merupakan suatu keahlian
militer atau merupakan bisnis militer.
Dengan
demikian perlu dipertegas doktrin yang mana yang harus diubah.
Tetapi barangkali karena pernyataan tersebut disampaikan dalam
forum yang sifatnya nasional dan disampaikan dalam situasi
politik yang masih rawan seperti ini kemungkinan doktrin yang
perlu diubah adalah yang bersifat strategis dan berhubungan
dengan peran TNI dalam kehidupan bernegara, terutama yang
berkaitan dengan politik praktis yang perlu ditinggalkan oleh
TNI.
Implikasi
Perubahan Doktrin Terhadap Profesionalisme TNI
Apabila doktrin tersebut yang dimaksud (doktrin strategis
berkaitan dengan peran politik), maka ada semacam harapan
yang menginginkan agar TNI di masa depan mampu menampilkan
peran yang lebih profesional khususnya dalam rangka Republik
Indonesia. Khusus dalam rangka pendefinisian peran dan posisi
TNI dalam negara demokrasi Indonesia perlu mempertimbangkan
sejarah unik TNI, sehingga hal-hal yang dibahas dalam hubungan
sipil-militer dari negara Barat tidak dapat diterapkan secara
apa adanya. Jadi bagaimana formulasinya nanti, yang jelas
TNI harus meninggalkan politik praktis. Dengan TNI meninggalkan
politik praktis maka otomatis TNI akan lebih profesional (apabila
didukung oleh dana dan fasilitas yang memadai), karena tugas
pokok TNI akan dapat difokuskan pada bidang yang menjadi tugasnya.
Dengan demikian maka perubahan doktrin ini akan membawa implikasi
yang positif terhadap tingkat profesionalisme TNI.
Saran
Kepada TNI AD
Pernyataan Presiden terhadap perubahan doktrin tersebut sangat
memberikan peluang bagi TNI AD khususnya untuk melaksanakan
perubahan doktrin terutama yang berkaitan dengan taktik militer.
Apabila selama ini taktik yang dipakai sebagian besar hanyalah
merupakan terjemahan dari STANAG (Standardization Agreement)
NATO dan FM (Field Manual) US Army serta hanya berkaitan dengan
perang konvensional, maka saat ini merupakan saat yang tepat
bagi TNI AD untuk mengkaji ulang doktrin-doktrin tersebut.
TNI AD perlu pula untuk memasukan doktrin yang berkaitan dengan
perang Informasi (information warfare) dan perang melawan
terorisme (counter terrorism) yang merupakan kecenderungan
perang masa kini yang disesuaikan dengan kondisi Indonesia.
Apabila kita mampu menghasilkan doktrin-doktrin yang berkaitan
dengan perang modern tersebut maka TNI AD akan mampu menunjukan
profesionalisme yang tinggi dan TNI AD dapat menyatakan kepada
masyarakat bahwa TNI AD memang profesional di bidang pertahanan.
Tentunya upaya ini akan berhasil apabila ditunjang oleh sikap
mental yang baik dan sumber daya manusia yang memadai. (Budiman
S.P, Perwira Sistem Informasi, Disinfolahtad)
|