|
MEMBANGUN
KEMBALI
DISIPLIN DAN PROFESIONALISME KEPRAJURITAN
Oleh
: Letjen. TNI Syahrir MS.*
Ketika
kita ingin membangun disiplin dan profesionalisme maka ada
beberapa hal mendasar yang perlu dirumuskan terlebih dahulu.
Pertama, membuat format tentang bagaimana bentuk dan wujud
disiplin dan profesional yang diinginkan serta visi yang jelas
ke arah mana disiplin dan profesional itu ditujukan.
Kedua, apa saja yang diperlukan dalam membangun disiplin dan
profesional. Ketiga, bagaimana upaya yang dapat dilakukan
untuk mewujudkannya.
PENDAHULUAN
Disiplin
dan profesionalisme merupakan dua unsur yang tak dapat
dipisahkan yang harus ada dan dimiliki prajurit di setiap
Angkatan Bersenjata suatu negara manapun di dunia. Semakin
maju Angkatan Bersenjata suatu negara parameternya dapat dilihat
dari disiplin dan profesionalitas prajuritnya. Profesional
berarti mengikuti segala aturan yang disusun dalam norma dan
etika tertentu sehingga hasil pekerjaannya dapat diukur. Prajurit
dikatakan profesional bila ia disiplin mengikuti aturan dalam
menjalankan tugasnya. Prajurit yang tidak disiplin berarti
juga tidak profesional. Oleh karenanya tak berlebihanlah bila
Kasad pada setiap kesempatan selalu menekankan pentingnya
disiplin untuk mengembalikan citra TNI AD saat ini.
Bertolak
dari pemahaman itu, diperlukan upaya membangun kembali secara
sungguh-sungguh disiplin dan profesionalisme keprajuritan.
Hal ini seiring dengan perubahan paradigma di era reformasi
ketika MPR telah memutuskan bahwa peran TNI di bidang pertahanan
ansich. Memang tidak semudah yang diucapkan, tetapi paling
tidak ada niat dan keinginan kuat untuk memulai membangun
kembali disiplin dan profesionalisme, berapapun pergorbanan
yang diperlukan melalui langkah-langkah yang konseptual. Dengan
demikian maka setiap prajurit selaku individu maupun TNI AD
selaku institusi segera kembali dan memiliki jati dirinya
dalam melaksanakan tugas, jauh dari sikap keragu-raguan dan
selalu komit pada nilai-nilai 45 yang telah diwariskan
para pendahulu kita. Seperti amanat Panglima Besar Sudirman
bahwa satu-satunya milik negara yang tidak pernah berubah
dalam mengamankan dan mengawal Republik ini adalah TNI.
DISIPLIN
ADALAH SYARAT UNTUK MENJADI PROFESIONAL
Kepatuhan
(obedience) pada aturan adalah melekat dalam kehidupan
prajurit. Selama berdinas aktif, segala sikap dan perilakunya
harus mengikuti dan taat pada aturan yang berlaku. Itulah
esensi dari disiplin militer.
Model
organisasi Komando secara paradigmatik menggunakan sistem
linier yang vertikal dari atas ke bawah. Struktur demikian
tampaknya lebih mengedepankan unsur disiplin sebagai
perekat struktur. Hal ini berguna agar sistem ini secara mudah
dan cepat dapat digunakan dan dikerahkan baik bagian per bagian
atau melalui korporasi. Model tadi memerlukan mono loyalitas,
yaitu loyalitas yang tegak lurus. Karena itu tidak pada tempatnya
bila ada prajurit TNI AD yang memiliki loyalitas ganda.
Sedangkan
profesionalisme militer dapat dilihat dari dua hal. Pertama,
etika profesionalisme yang mengatur bagaimana keahlian itu
digunakan. Kedua, profesionalisme TNI yang diukur dari
kemauan dan kemampuannya untuk melakukan tugasnya sesuai bidang
masing-masing dan senantiasa meningkatkan keahliannya sehingga
mampu menyesuaikan dengan perkembangan ilpengtek.
Terlihat
jelas, betapa disiplin itu menjadi satu keharusan dalam kehidupan
profesionalisme prajurit. Kalaulah profesionalisme tanpa
diikuti disiplin niscaya akan beresiko tinggi, sebab peran
TNI itu dilakukan dengan tegas dan keras sesuai aturan atau
sebagai pengelola kekerasan (managers of violence), sehingga
tidak ada artinya bila seorang prajurit berhasil membunuh
sepuluh musuh namun ada juga korban di pihak rakyat yang tidak
berdosa. Oleh karenanya diperlukan pemahaman tentang pentingnya
etika dan disiplin dalam menjalankan profesinya.
TUNTUTAN
TNI DI ERA REFORMASI
Realitas
kuat terhadap tuntutan peran TNI, telah membawa perubahan
besar pada reorientasi kebijakan untuk menuju pada TNI
yang profesional di bidang pertahanan. Sungguh merupakan opsi
yang tidak mudah untuk dapat mengimplementasikan perannya
di tengah situasi negara dalam keadaan krisis berkepanjangan.
Tuntutan
kepada TNI dapat dikategorikan pada dua hal; Pertama,
peran TNI hanya di bidang pertahanan. Kedua, TNI tidak terlibat
dalam politik praktis.
Jadi,
apabila TNI AD akan menjawab tuntutan ini maka harus diwujudkan
pada pilihan mewujudkan profesionalisme. Kiranya sangat
tepatlah dalam kerangka ini, bila TNI AD mengerahkan segala
daya upayanya melakukan perubahan dan berbenah diri menuju
TNI yang profesional, kendati dukungan yang ada sangat terbatas
dan selalu mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa
dalam wadah NKRI.
MEMBANGUN
DISIPLIN DAN PROFESIONALISME
Ketika
kita ingin membangun disiplin dan profesionalisme maka ada
beberapa hal mendasar yang perlu dirumuskan terlebih dahulu.
Pertama,
membuat format tentang bagaimana bentuk dan wujud disiplin
dan profesional yang diinginkan serta visi yang jelas
ke arah mana disiplin dan profesional itu ditujukan. Kedua,
apa saja yang diperlukan dalam membangun disiplin dan
profesional. Ketiga, bagaimana upaya yang dapat dilakukan
untuk mewujudkannya.
Di dalam
memformat disiplin dan profesionalisme prajurit TNI AD, rasanya
tidak diperlukan lagi merancang dan menghabiskan waktu dan
tenaga untuk membuat disiplin dan profesional prajurit TNI
AD yang baru. Kita sudah punya P5 antara lain terdiri dari
peraturan dasar militer (Permildas) yaitu PBB, PPM, PUDD,
PDG, dan PDT. Yang sudah ada (P5) itu saja ditegakkan, diterapkan
dan dilaksanakan secara benar dan konsisten. Alat yang dipakai
oleh TNI AD untuk mengukur tingkat disiplin prajuritnya
adalah P5. Ke depan, selayaknya perlu dikaji kembali tentang
peraturan yang mengatur prajurit yang berkaitan dengan
HAM dan Hukum Humaniter. Ini sangat perlu agar prajurit
tidak ragu-ragu dalam bertindak terutama dalam membantu POLRI
dalam menangani permasalahan keamanan. Tentang profesional,
TNI AD telah memiliki perangkat untuk membina prajurit menjadi
profesional. Kita telah mengenal program latihan yang
distandarisasi (Proglatsi) beserta perangkatnya seperti Spesialisasi
Jabatan Militer (SJM), mulai dari Prajurit Dua hingga Bintara
Tinggi (SJM 1 s.d. 7). Selama ini sudah banyak konsep atau
panduan yang dapat digunakan, namun sayangnya keberadaan piranti
lunak tersebut jarang dipedomani dalam pelaksanaan tugas.
Terobosan yang saat ini sedang dilakukan dengan melaksanakan
kursus SPI dan SBI dengan sasaran kuantitas + 2000 orang,
sehingga dapat dijadikan momentum para Dansat untuk meningkatkan
profesionalisme satuannya.
Untuk
menjawab visi yang jelas ke arah mana Disiplin dan Profesionalisme
TNI AD ditujukan, kita dapat menggunakan ukuran bahwa TNI
adalah alat negara dan bukan alat kekuasaan. Alat negara berarti
TNI mengawal keselamatan dan keutuhan NKRI yang diproklamasikan
pada tanggal 17 Agustus 1945. Oleh karena itu komitmen
TNI AD pada persatuan dan kesatuan bangsa tidak perlu diragukan
lagi. Munculnya isu tentang kemungkinan terjadinya kudeta
oleh TNI AD pada akhir-akhir ini, merupakan gambaran tentang
ketidakpahaman sekelompok kecil masyarakat terhadap
arah Disiplin dan Profesionalisme TNI AD.
Dalam
membangun disiplin dan profesionalisme prajurit diperlukan
kepemimpinan yang kuat. Berani mengambil resiko dan bertanggung
jawab terhadap apapun yang diperbuat. Tentunya sikap
dan tindakan pemimpin telah melalui pertimbangan yang matang.
Telah pula mengikuti norma-norma serta prosedur yang berlaku.
Butuh pula keberanian dan ketegasan dalam menegakkan aturan
serta tidak ragu-ragu dalam memperbaiki dan meluruskan
prajurit yang melakukan pelanggaran terhadap disiplin tentara.
Tidak kalah pentingnya bisa memberikan contoh teladan yang
baik bagi bawahannya. Meskipun ketegasan diperlukan untuk
mencapai penyelesaian secara tuntas dari suatu masalah, hal
itu tidak berarti boleh mengabaikan kesabaran, kemampuan
menahan diri serta kecerdasan dan kebijaksanaan.
Kesalahan para Komandan dan Pemimpin dalam membina disiplin
pada umumnya terletak pada tidak adanya keteladanan yang baik.
Secara jujur harus kita akui bahwa kehidupan prajurit di satuan
hanya berlangsung sampai apel siang, setelah itu setiap anggota
bebas untuk melakukan kegiatan individunya, dan ini terjadi
terutama di satuan yang lokasinya di kota besar. Hal ini sebenarnya
bisa diatasi bila Komandan Satuan mau mengorbankan kepentingan
pribadinya untuk pembinaan satuan. Karena itu tidak berlebihan
bila ada ungkapan bahwa Komandan atau Pemimpin adalah pribadi
yang dikorbankan.
Sesungguhnya
keteladanan harus mulai ditonjolkan dan diluruskan kembali
di satuan-satuan TNI AD. Salah satu yang dapat menggugah
dan merangsang disiplin dan profesionalisme prajurit ialah
Lomba Binsat Terpusat dan Ton Tangkas yang dimulai pada tahun
2000. Diharapkan dengan adanya lomba ini dapat menjadikan
kehidupan prajurit di satuan akan semakin maju serta berkompetisi
secara sehat. Oleh karena tujuan Binsat pada akhirnya mewujudkan
disiplin yang tinggi serta profesionalisme yang dapat dibanggakan.
Upaya
yang dapat dilakukan dalam membangun disiplin dan profesionalisme
prajurit.
Pertama,
memberdayakan dan memposisikan disiplin sesuai dengan P5 serta
menerapkan profesionalisme keprajuritan melalui
siklus latihan yang sudah ditentukan. Setiap Komandan
Satuan bertanggung jawab sesuai tataran kewenangannya
untuk secara sinergik menghidupkan dan menggalakkan disiplin
keprajuritan. Aplikasikan kepemimpinan lapangan dengan
berani dan tegas tetapi tetap bijaksana. Lebih mengutamakan
keteladanan dan rela mengorbankan waktunya untuk kepentingan
satuan serta jujur dalam menilai satuannya. Menghindari dan
tidak lagi berkompromi untuk membuat laporan yang cenderung
tidak sesuai kenyataan. Jika Komandan Satuan yakin bahwa satuannya
belum memenuhi standar profesional yang ditetapkan, berani
untuk mengulanginya dan tidak merasa malu untuk memberikan
input bagi satuan atasannya.
Kedua,
menegakkan hukum militer yang berlaku (military law enforcement).
Bagi prajurit yang melanggar disiplin diberikan sanksi yang
tegas sesuai dengan tingkatannya (disiplin murni dan
tidak murni). Tindakan bagi pelanggar disiplin merupakan potensi
untuk mencegah menurunnya disiplin prajurit. Sebab, jika hukum
militer itu berhasil ditegakkan maka akan mampu menjadi
langkah preventif bagi timbulnya kemerosotan disiplin yang
pada gilirannya akan menurunkan kemampuan profesional
prajurit.
Namun
yang menjadi persoalan adalah apabila cara untuk menegakkan
hukum militer menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan
hukum maupun HAM.
Ketiga,
memberi tanda kualifikasi bagi prajurit yang dinilai
telah mampu mengikuti pendidikan. Ada semacam penghargaan
terhadap tanda kualifikasi yang diperoleh. Apresiasi yang
diberikan dapat berupa tunjangan brevet dalam jumlah
yang layak. Semakin banyak kualifikasi yang dimiliki prajurit
maka berarti tunjangan yang diterima akan melebihi rekan-rekannya.
Inilah salah satunya cara untuk memotivasi prajurit untuk
bersaing secara profesional. Dan ia akan bangga atas kemampuan
yang telah diperoleh dengan susah payah.
Keempat,
patuhi dan laksanakan sistem pembinaan personil yang
sudah ada. Profesionalisme harus juga dikaitkan dengan sistem
pembinaan personil. Ukuran prestasi dilihat dari aspek
kemampuannya. Bagi prajurit yang mampu menunjukkan prestasi
nyata, direkomendasikan untuk mendahului rekannya baik dari
jabatan, mengikuti pendidikan dan sebagainya. Demikian pula
dengan sistem-sistem lainnya yang berlaku hendaklah ditaati
dan diterapkan secara benar pula.
Kelima,
dalam mengisi kemampuan profesionalisme, harus dibedakan
antara kemampuan yang harus diberikan kepada Perwira dan Bintara.
Untuk Perwira lebih ditonjolkan dalam penguasaan aspek
manajemennya. Ini berarti tingkat pengetahuan Perwira harus
melebihi Bintara. Sementara bagi Bintara, penguasaan
pada porsi keterampilan yang bersifat teknis harus lebih besar.
Hal ini untuk menghindari kesan bahwa porsi yang seharusnya
diberikan kepada Bintara, diambil oleh Perwira.
Keenam,
berpaling pada pengalaman lalu maka di masa depan, setiap
prajurit hendaknya paham akan HAM dan Hukum Humaniter sesuai
tingkatannya. Ini dapat diperoleh dengan memasukkan materi
HAM dan Hukum Humaniter pada setiap jenjang pendidikan militer.
Ketujuh,
kembali ke jati diri prajurit yakni sebagai pejuang,
pembela rakyat dan prajurit nasional. Ini sesuai dengan pernyataan
yang sering kita dengar bahwa yang terbaik untuk rakyat adalah
terbaik untuk prajurit. Sewaktu melakukan fungsi sosialnya
dalam bentuk Civic Mission yang bersifat insidental, prajurit
juga harus tetap disiplin dan memiliki kemampuan profesional
dalam hal pendayagunaan sarana dan prasarana yang diperlukan
bagi kepentingan masyarakat seperti dalam penanggulangan bencana
alam (banjir, kebakaran, dsb). Civic Mission ini berimplikasi
sangat besar pada kehidupan masyarakat. Hal ini sangat baik
untuk mengembalikan citra TNI bahwa hubungan intim dengan
rakyat yang di masa lalu lebih dikenal dengan kemanunggalan
ABRI dengan rakyat dapat pulih dan terjalin kembali.
Kedelapan,
dalam melaksanakan fungsi keamanan untuk membantu
Polri, keterlibatan prajurit TNI AD tetap diperlukan. Di samping
perlu dibekali kemampuan untuk mengatasi konflik yang bersifat
horizontal, Polri pun perlu diberikan kemampuan untuk mengendalikan
satuan TNI AD yang di-BKO-kan kepadanya, sehingga jelas tataran
dan kewenangan serta kodalnya. Di-BKO-kan bukan berarti Peleton
Satuan TNI AD dipimpin oleh Kapolsek atau Batalyon TNI AD
dipimpin oleh Kapolres tetapi biarkanlah Satuan TNI AD memilih
sendiri dengan cara apa ia akan melakukan tugas tadi atau
kendali taktis tetap ditangan Dansat. Diharapkan tugas-tugas
yang diberikan kepada satuan TNI AD hendaknya yang bernilai
taktis dan dalam batas kemampuannya untuk menyelesaikan
tugas pokok tersebut. Ketika POLRI tidak lagi mampu mengatasi
berbagai gejolak yang timbul di berbagai wilayah tanah air,
maka disaat itulah prajurit TNI memberikan kemampuan
profesionalnya secara proporsional dalam hal
mengelola kekerasan (managers of violence). Semua ini
dilakukan untuk mengatasi keadaan emergensi prajurit TNI AD
komit terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.
Melihat
bahwa disiplin dan profesionalisme bukan benda mati tetapi
berbentuk kondisi yang dapat naik turun dipengaruhi oleh banyak
faktor, oleh sebab itu diperlukan konsistensi pembinaan
disiplin dan profesionalisme oleh setiap Komandan dan Pimpinan
pada setiap level satuan dengan mengedepankan Pembinaan Satuan
yang konsepsional, terarah dan berkesinambungan. Sejalan
dengan itu perlu adanya pembentukan opini di masyarakat yang
dapat mempengaruhi penilaian masyarakat terhadap
citra TNI AD yang selama ini cenderung terkesan menurun karena
adanya pihak-pihak tertentu yang menggunakan sarana mass media
untuk memojokkan peran TNI, terutama TNI AD. Peran ini memerlukan
kemampuan bicara efektif bagi setiap Perwira, sehingga
dapat menangkis citra negatif yang ditimbulkan pihak lain,
dengan memberikan penjelasan yang logis, sistematis dan meyakinkan.
PENUTUP
Dalam
melaksanakan reformasi internal TNI AD maka membangun
Disiplin dan Profesionalisme prajurit TNI AD merupakan
jawaban dan langkah yang tepat guna mengembalikan citra TNI
AD dengan menentukan terlebih dahulu ke arah mana Disiplin
dan Profesionalisme akan dibangun, apa yang dibangun
untuk membangun bagaimana cara membangunnya.
Semoga
tulisan ini bermanfaat dan dapat digunakan sebagai pelengkap
dari tulisan-tulisan tentang Disiplin dan Profesionalisme
yang pernah diterbitkan sebelumnya*
|