MEMBANGUN KEMBALI
DISIPLIN DAN PROFESIONALISME KEPRAJURITAN

Oleh : Letjen. TNI Syahrir MS.*

Ketika kita ingin membangun disiplin dan profesionalisme maka ada beberapa hal mendasar yang perlu dirumuskan terlebih dahulu. Pertama, membuat format tentang bagaimana bentuk dan wujud disiplin dan profesional yang diinginkan serta visi yang jelas ke arah mana disiplin dan profe­sional itu ditujukan. Kedua, apa saja yang diperlukan dalam membangun disiplin dan profesional. Ketiga, bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk mewujudkannya.

PENDAHULUAN

Disiplin dan profesionalisme merupa­kan dua unsur yang tak dapat dipisahkan yang harus ada dan dimi­liki prajurit di setiap Angkatan Ber­senjata suatu negara manapun di dunia. Semakin maju Angkatan Bersenjata suatu negara parameternya dapat dilihat dari disiplin dan profesionalitas prajuritnya. Profesional berarti mengikuti segala aturan yang disusun dalam norma dan etika tertentu sehingga hasil pekerjaannya dapat diukur. Prajurit dikatakan profesional bila ia disiplin mengikuti aturan dalam menjalankan tugasnya. Prajurit yang tidak disiplin berarti juga tidak profesional. Oleh karenanya tak berlebihanlah bila Kasad pada setiap kesempatan selalu menekankan pentingnya disiplin untuk mengem­balikan citra TNI AD saat ini.

Bertolak dari pemahaman itu, diperlukan upaya membangun kembali secara sungguh-sungguh disiplin dan profesionalisme kepra­juritan. Hal ini seiring dengan peru­bahan paradigma di era reformasi ketika MPR telah memutuskan bahwa peran TNI di bidang perta­hanan ansich. Memang tidak semudah yang diucapkan, tetapi paling tidak ada niat dan keinginan kuat untuk memulai membangun kembali disiplin dan profesionalisme, berapa­pun pergorbanan yang diperlukan melalui langkah-langkah yang konseptual. Dengan demikian maka setiap prajurit selaku individu maupun TNI AD selaku institusi segera kembali dan memiliki jati dirinya dalam melaksanakan tugas, jauh dari sikap keragu-raguan dan selalu komit pada nilai-nilai 45 yang telah diwa­riskan para pendahulu kita. Seperti amanat Panglima Besar Sudirman bahwa satu-satunya milik negara yang tidak pernah berubah dalam mengamankan dan mengawal Repu­blik ini adalah TNI.

DISIPLIN ADALAH SYARAT UN­TUK MEN­JADI PROFE­SIONAL

Kepatuhan (obedience) pada aturan adalah melekat dalam kehi­dupan prajurit. Selama berdinas aktif, segala sikap dan perilakunya harus mengikuti dan taat pada aturan yang berlaku. Itulah esensi dari disiplin militer.

Model organisasi Komando se­cara paradigmatik menggunakan sistem linier yang vertikal dari atas ke bawah. Struktur demikian tampak­nya lebih mengedepankan unsur disiplin sebagai perekat struktur. Hal ini berguna agar sistem ini secara mudah dan cepat dapat digunakan dan dikerahkan baik bagian per bagian atau melalui korporasi. Model tadi memerlukan mono loyalitas, yaitu loyalitas yang tegak lurus. Karena itu tidak pada tempatnya bila ada prajurit TNI AD yang memiliki loyalitas ganda.

Sedangkan profesionalisme militer dapat dilihat dari dua hal. Pertama, etika profesionalisme yang mengatur bagaimana keahlian itu digunakan. Kedua, profesi­onalisme TNI yang diukur dari kemauan dan kemampuannya untuk melakukan tugasnya sesuai bidang masing-masing dan senantiasa meningkatkan keahliannya sehingga mampu menye­suaikan dengan perkembang­an ilpengtek.

Terlihat jelas, betapa disiplin itu menjadi satu keharusan dalam kehidupan profesionalis­me prajurit. Kalaulah profesionalisme tanpa diikuti disiplin niscaya akan beresiko tinggi, sebab peran TNI itu dilakukan dengan tegas dan keras sesuai aturan atau sebagai pengelola kekerasan (managers of violence), sehingga tidak ada artinya bila seorang prajurit berhasil membunuh sepuluh musuh namun ada juga korban di pihak rakyat yang tidak berdosa. Oleh karenanya diperlukan pemahaman tentang pentingnya etika dan disiplin dalam menjalankan profesinya.

TUNTUTAN TNI DI ERA REFORMASI

Realitas kuat terhadap tuntutan peran TNI, telah membawa peru­bahan besar pada reorientasi kebi­jakan untuk menuju pada TNI yang profesional di bidang pertahanan. Sungguh merupakan opsi yang tidak mudah untuk dapat mengimplementasikan perannya di tengah situasi negara dalam keadaan krisis berke­panjangan.

Tuntutan kepada TNI dapat dikate­gorikan pada dua hal; Pertama, peran TNI hanya di bidang pertahanan. Kedua, TNI tidak terlibat dalam politik praktis.

Jadi, apabila TNI AD akan menjawab tuntutan ini maka harus diwujudkan pada pilihan mewujud­kan profesionalisme. Kiranya sangat tepatlah dalam kerangka ini, bila TNI AD mengerahkan segala daya upa­yanya melakukan perubahan dan berbenah diri menuju TNI yang profesional, kendati dukungan yang ada sangat terbatas dan selalu menge­depankan persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah NKRI.

MEMBANGUN DISIPLIN DAN PROFESIONALISME

Ketika kita ingin membangun disiplin dan profesionalisme maka ada beberapa hal mendasar yang perlu dirumuskan terlebih dahulu.

Pertama, membuat format tentang bagaimana bentuk dan wujud disiplin dan profesional yang diingin­kan serta visi yang jelas ke arah mana disiplin dan profesional itu ditujukan. Kedua, apa saja yang diper­lukan dalam membangun disiplin dan profesional. Ketiga, bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk mewujudkannya.

Di dalam memformat disiplin dan profesionalisme prajurit TNI AD, rasanya tidak diperlukan lagi merancang dan menghabiskan waktu dan tenaga untuk membuat disiplin dan profesional prajurit TNI AD yang baru. Kita sudah punya P5 antara lain terdiri dari peraturan dasar militer (Permildas) yaitu PBB, PPM, PUDD, PDG, dan PDT. Yang sudah ada (P5) itu saja ditegakkan, diterapkan dan dilaksanakan secara benar dan konsisten. Alat yang dipakai oleh TNI AD untuk mengu­kur tingkat disiplin prajuritnya adalah P5. Ke depan, selayaknya perlu dikaji kembali tentang peraturan yang mengatur prajurit yang berkait­an dengan HAM dan Hukum Huma­niter. Ini sangat perlu agar prajurit tidak ragu-ragu dalam bertindak terutama dalam membantu POLRI dalam menangani permasa­lahan keamanan. Tentang profesional, TNI AD telah memiliki perangkat untuk membina prajurit menjadi profesion­al. Kita telah mengenal program latihan yang distandarisasi (Proglatsi) beserta perangkatnya seperti Spe­sialisasi Jabatan Militer (SJM), mulai dari Prajurit Dua hingga Bintara Tinggi (SJM 1 s.d. 7). Selama ini sudah banyak konsep atau panduan yang dapat digunakan, namun sayangnya keberadaan piranti lunak tersebut jarang dipedomani dalam pelaksanaan tugas. Terobosan yang saat ini sedang dilakukan dengan melaksanakan kursus SPI dan SBI dengan sasaran kuantitas + 2000 orang, sehingga dapat dijadikan momentum para Dansat untuk mening­katkan profesionalisme satuannya.

Untuk menjawab visi yang jelas ke arah mana Disiplin dan Profesio­nalisme TNI AD ditujukan, kita dapat menggunakan ukuran bahwa TNI adalah alat negara dan bukan alat kekuasaan. Alat negara berarti TNI mengawal keselamatan dan keutuhan NKRI yang diproklama­sikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Oleh karena itu komit­men TNI AD pada persatuan dan kesatuan bangsa tidak perlu diragukan lagi. Mun­culnya isu tentang kemungkinan terjadinya kudeta oleh TNI AD pada akhir-akhir ini, merupakan gambaran tentang ketidakpahaman sekelom­pok kecil masya­rakat terhadap arah Disiplin dan Profesio­nalisme TNI AD.

Dalam membangun disiplin dan profesionalisme prajurit diperlukan kepemimpinan yang kuat. Berani mengambil resiko dan bertanggung jawab terhadap apapun yang diper­buat. Tentunya sikap dan tindakan pemimpin telah melalui pertimbangan yang matang. Telah pula mengikuti norma-norma serta prosedur yang berlaku. Butuh pula keberanian dan ketegasan dalam menegakkan aturan serta tidak ragu-ragu dalam mem­perbaiki dan meluruskan prajurit yang melakukan pelanggaran terhadap disiplin tentara. Tidak kalah pentingnya bisa memberikan contoh teladan yang baik bagi bawahannya. Meskipun ketegasan diperlukan untuk mencapai penyelesaian secara tuntas dari suatu masalah, hal itu tidak berarti boleh mengabaikan kesabar­an, kemampuan me­na­han diri serta kecerdasan dan kebijak­sanaan. Kesalahan para Komandan dan Pemimpin dalam membina disiplin pada umumnya terletak pada tidak adanya keteladanan yang baik. Secara jujur harus kita akui bahwa kehidupan prajurit di satuan hanya berlangsung sampai apel siang, setelah itu setiap anggota bebas untuk melakukan kegiatan individunya, dan ini terjadi terutama di satuan yang lokasinya di kota besar. Hal ini sebenarnya bisa diatasi bila Ko­mandan Satuan mau mengorbankan kepentingan pribadinya untuk pem­binaan satuan. Karena itu tidak berlebihan bila ada ungkapan bahwa Komandan atau Pemimpin adalah pribadi yang dikorbankan.

Sesungguhnya keteladanan harus mulai ditonjolkan dan dilurus­kan kembali di satuan-satuan TNI AD. Salah satu yang dapat meng­gugah dan merangsang disiplin dan profesionalisme prajurit ialah Lomba Binsat Terpusat dan Ton Tangkas yang dimulai pada tahun 2000. Diharapkan dengan adanya lomba ini dapat menjadikan kehidupan prajurit di satuan akan semakin maju serta berkompetisi secara sehat. Oleh karena tujuan Binsat pada akhirnya mewujudkan disiplin yang tinggi serta profesionalisme yang dapat dibang­gakan.

Upaya yang dapat dilakukan dalam membangun disiplin dan profe­sionalisme prajurit.

Pertama, memberdayakan dan memposisikan disiplin sesuai dengan P5 serta menerapkan profesionalis­me kepra­juritan melalui siklus latihan yang sudah ditentukan. Setiap Ko­mandan Satuan bertanggung jawab sesuai tataran kewe­nangannya untuk secara sinergik menghi­dupkan dan menggalakkan disiplin kepra­juritan. Aplikasikan kepemimpinan lapangan dengan berani dan tegas tetapi tetap bijaksana. Lebih mengutamakan ketela­danan dan rela mengorbankan waktunya untuk kepentingan satuan serta jujur dalam menilai satuannya. Menghindari dan tidak lagi berkom­promi untuk membuat laporan yang cenderung tidak sesuai kenyataan. Jika Komandan Satuan yakin bahwa satuannya belum memenuhi standar profesional yang ditetapkan, berani untuk mengulanginya dan tidak merasa malu untuk memberikan input bagi satuan atasannya.

Kedua, menegakkan hukum militer yang berlaku (military law enforcement). Bagi prajurit yang melanggar disiplin diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan tingkatan­nya (disiplin murni dan tidak murni). Tindakan bagi pelanggar disiplin merupakan potensi untuk mencegah menurunnya disiplin prajurit. Sebab, jika hukum militer itu berhasil ditegakkan maka akan mampu men­jadi langkah preventif bagi timbulnya kemerosotan disiplin yang pada gili­rannya akan menurunkan kemampu­an profesional prajurit.

Namun yang menjadi persoalan adalah apabila cara untuk menegak­kan hukum militer menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan hukum maupun HAM.

Ketiga, memberi tanda kualifi­kasi bagi prajurit yang dinilai telah mampu mengikuti pendidikan. Ada semacam penghargaan terhadap tanda kualifikasi yang diperoleh. Apresiasi yang diberikan dapat beru­pa tunjangan brevet dalam jumlah yang layak. Semakin banyak kualifikasi yang dimiliki prajurit maka berarti tunjangan yang diterima akan melebihi rekan-rekannya. Inilah salah satunya cara untuk memotivasi praju­rit untuk bersaing secara profesional. Dan ia akan bangga atas kemampuan yang telah diperoleh dengan susah payah.

Keempat, patuhi dan laksana­kan sistem pembinaan personil yang sudah ada. Profesionalisme harus juga dikaitkan dengan sistem pembi­naan personil. Ukuran prestasi dilihat dari aspek kemampuannya. Bagi prajurit yang mampu menunjukkan prestasi nyata, direkomendasikan untuk mendahului rekannya baik dari jabatan, mengikuti pendidikan dan sebagainya. Demikian pula dengan sistem-sistem lainnya yang berlaku hendaklah ditaati dan diterapkan secara benar pula.

Kelima, dalam mengisi kemam­puan profesionalisme, harus dibeda­kan antara kemampuan yang harus diberikan kepada Perwira dan Bintara. Untuk Perwira lebih diton­jolkan dalam penguasaan aspek manajemennya. Ini berarti tingkat pengetahuan Perwira harus melebihi Bintara. Sementara bagi Bintara, pengu­asaan pada porsi keterampilan yang bersifat teknis harus lebih besar. Hal ini untuk menghindari kesan bahwa porsi yang seharusnya diberi­kan kepada Bintara, diambil oleh Perwira.

Keenam, berpaling pada pe­ngalaman lalu maka di masa depan, setiap prajurit hendaknya paham akan HAM dan Hukum Humaniter sesuai tingkatannya. Ini dapat diperoleh dengan memasukkan materi HAM dan Hukum Humaniter pada setiap jenjang pendidikan militer.

Ketujuh, kembali ke jati diri pra­jurit yakni sebagai pejuang, pembela rakyat dan prajurit nasional. Ini sesuai dengan pernyataan yang sering kita dengar bahwa yang terbaik untuk rakyat adalah terbaik untuk prajurit. Sewaktu melakukan fungsi sosialnya dalam bentuk Civic Mission yang bersifat insidental, prajurit juga harus tetap disiplin dan memiliki kemampuan profesional dalam hal pendayagunaan sarana dan prasarana yang diperlukan bagi kepentingan masyarakat seperti dalam penanggulangan bencana alam (banjir, kebakaran, dsb). Civic Mission ini berimplikasi sangat besar pada kehidupan masyarakat. Hal ini sangat baik untuk mengembalikan citra TNI bahwa hubungan intim dengan rakyat yang di masa lalu lebih dikenal dengan kemanunggalan ABRI dengan rakyat dapat pulih dan terjalin kembali.

Kedelapan, dalam melaksa­na­kan fungsi keamanan untuk mem­bantu Polri, keterlibatan prajurit TNI AD tetap diperlukan. Di samping perlu dibekali kemampuan untuk mengatasi konflik yang bersifat horizontal, Polri pun perlu diberikan kemampuan untuk mengendalikan satuan TNI AD yang di-BKO-kan kepadanya, sehingga jelas tataran dan kewenangan serta kodalnya. Di-BKO-kan bukan berarti Peleton Satuan TNI AD dipimpin oleh Kapolsek atau Batalyon TNI AD dipimpin oleh Kapolres tetapi biarkanlah Satuan TNI AD memilih sendiri dengan cara apa ia akan melakukan tugas tadi atau kendali taktis tetap ditangan Dansat. Diha­rapkan tugas-tugas yang diberikan kepada satuan TNI AD hendaknya yang bernilai taktis dan dalam batas kemampuannya untuk menye­lesaikan tugas pokok tersebut. Ketika POLRI tidak lagi mampu mengatasi berbagai gejolak yang timbul di berbagai wilayah tanah air, maka disaat itulah prajurit TNI memberikan kemam­puan profe­sional­nya secara propor­sional dalam hal mengelola keke­rasan (managers of violence). Semua ini dilakukan untuk mengatasi keadaan emergensi prajurit TNI AD komit terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.

Melihat bahwa disiplin dan profesionalisme bukan benda mati tetapi berbentuk kondisi yang dapat naik turun dipengaruhi oleh banyak faktor, oleh sebab itu diper­lukan konsistensi pembinaan disiplin dan profesionalisme oleh setiap Komandan dan Pimpinan pada setiap level satuan dengan mengedepankan Pembinaan Satuan yang konsepsional, terarah dan berkesi­nambungan. Sejalan dengan itu perlu adanya pembentukan opini di masyarakat yang dapat mem­pengaruhi penilaian masyara­kat terhadap citra TNI AD yang selama ini cenderung terkesan menurun karena adanya pihak-pihak tertentu yang menggunakan sarana mass media untuk memojokkan peran TNI, terutama TNI AD. Peran ini memerlukan kemampuan bicara efektif bagi setiap Perwira, sehing­ga dapat menangkis citra negatif yang ditimbulkan pihak lain, dengan memberikan penjelasan yang logis, sistematis dan meyakinkan.

PENUTUP

Dalam melaksanakan refor­ma­si internal TNI AD maka membangun Disiplin dan Profesi­onalisme prajurit TNI AD merupa­kan jawaban dan langkah yang tepat guna mengembalikan citra TNI AD dengan menentukan terle­bih dahulu ke arah mana Disiplin dan Profesionalisme akan diba­ngun, apa yang dibangun untuk membangun bagaimana cara mem­bangunnya.

Semoga tulisan ini ber­manfaat dan dapat digunakan sebagai pelengkap dari tulisan-tulisan tentang Disiplin dan Profesionalisme yang pernah diterbitkan sebelumnya*


Copyright ©2003 Dispenad, Jakarta-Indonesia. All rights reserved.
Webmaster: Dispenad.

Jalan Veteran Nomor 5 Jakarta Pusat