|
KESADARAN PERTAHANAN NEGARA, ADAKAH ALAT UKURNYA?

Oleh : Letkol Caj G.T. Situmorang *
Dalam sejarah
dunia, cerita tentang negara Republik Sosialis Uni Soviet (USSR)
dan Republik Rakyat Cina, Vietnam dan Jerman patut menjadi catatan
penting. Penting bagi siapa saja yang mencintai negara dan bangsanya.Negara
yang disebut pertama, pernah dikenal sebagai salah satu negara super
power, sekaligus memiliki hubungan rivalitas dengan negara adidaya
lainnya, Amerika Serikat.
Kini, tidak
ada lagi pergaulan internasional dengan negara, yang dalam bahasa
setempat disebut sebagai Sovetsky Soyuz. Yang tinggal hanya sebuah
legenda. Negara yang dijuluki Beruang Merah itu punah, bukan karena
serangan musuh dari luar negeri. Tetapi karena perpecahan warga
negara!
Ensiklopedi
Microsoft Encarta 2006 mencatatnya dengan kalimat: On December 31
all residual functions of the first Communist state ceased: The
USSR no longer existed. Ini terjadi pada 1991.Sementara
itu, Cina negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia
sampai kini tetap eksis. Persoalan serius seperti separatisme
bukan tak pernah muncul. Tetapi, negeri Tirai Bambu itu tetap berdiri
tegak dengan kebijakan Satu Cina-nya.Kita
tidak sedang membicarakan politik internasional. Bentangan situasi
itu penting untuk mengulas situasi bangsa kita saat ini, khususnya
berkaitan dengan ketahanan nasional. Dalam sisi lain, ketahanan
nasional berkaitan erat dengan pertahanan negara kita.
Tahun-tahun
belakangan, Indonesia menghadapi masa-masa sulit yang berkaitan
langsung dengan kedaulatan dan keutuhan wilayah. Timor Timur, Sipadan-Ligitan,
Blok Ambalat, Aceh, Papua dan Maluku adalah masalah yang sangat
pelik.Kita
berharap, peristiwa yang menyesakkan berhenti hanya pada kasus Timor
Timur dan Sipadan-Ligitan. Untuk itu perlu ada peringatan dini yang
harus disikapi secara tepat pada setiap gejala rongrongan kedaulatan
dan disintegrasi.
Dalam kesehatan
medis, hasil pengukuran termometer dan tensimeter, sangat dibutuhkan
untuk diagnosa dan tindakan lanjutan.Bagaimana
dengan kesadaran pertahanan negara kita, apakah ada alat ukurnya?
Akan lebih baik jika ini diikuti dengan pertanyaan, apakah kita
(telah) menggunakan alat ukur itu?
Menjawab pertanyaan
ini, penting bagi kita untuk memperhatikan substansi pasal-pasal
pada Undang-Undang Nomor 3/2002 tentang Pertahanan Negara.Dari
undang-undang tersebut, diketahui negara kita memiliki potensi yang
sangat besar dalam penyelenggaraan pertahanan. Ada komponen utama,
komponen cadangan dan komponen pendukung. Tersedia pula sumber daya
nasional, sumber daya alam, sumber daya buatan, berikut sarana dan
prasarana yang sudah ditentukan.
Satu di antara
kekuatan tersebut ialah potensi warga negara yang jumlahnya lebih
dari 230 juta jiwa. Indonesia menempati urutan keempat terbesar
di dunia setelah Cina, India dan Amerika Serikat. Kita tahu, di
dunia ini, tidak banyak negara yang memiliki populasi ratusan juta.Negeri
di garis khatulistiwa seluas 1.904.443 km persegi ini didukung dengan
flora, fauna dan pertambangan yang kaya raya.
Dengan kondisi
yang demikian, faktanya saat ini kita masih menghadapi ancaman separatisme.Sejenak
kita mengingat sejarah bangsa kita. Dalam proses yang panjang, ratusan
suku bangsa dengan bermacam-macam latar belakang meninggalkan cara
pandang kedaerahannya. Dari penderitaan akibat penjajahan berabad-abad,
timbul persatuan dan tekad dalam satu perjuangan untuk menjadi satu
bangsa, Indonesia.
Bangsa
yang besar memang mengandung kekuatan yang besar. Vietnam yang dahulu
kita kenal sebagai dua negara Vietnam Utara dan Vietnam Selatan
sejak 1976 melakukan reunifikasi. Mereka menjadi satu negara,
pasca perang saudara yang berlarut-larut.Jerman
Barat dan Jerman Timur, juga jadi contoh yang baik. Lama berada
dalam rivalitas ekonomi, politik dan perang dingin, pada 3 Oktober
1990 terciptalah sejarah. Jerman Timur dan Jerman Barat memutuskan
menjadi satu negara, yaitu Republik Federal Jerman.
Kembali ke
negara kita. Ironis! Ketika negara-negara tadi menikmati indahnya
persatuan, beberapa kelompok dari saudara-saudara kita justru melakukan
pemberontakan untuk memisahkan diri dari Indonesia.Gerakan
separatisme itu tidak hanya menggunakan cara-cara politik. Cara-cara
kekerasan bersenjata hingga menimbulkan korban jiwa juga menjadi
modusnya. Sentimen kesukuan atau etnis, kedaerahan, ketidakpuasan
dan hak asasi manusia, acap kali ditonjolkan ke permukaan.
Di Papua, ide
dan aksi separatisme, seyogianya segera kita sikapi dengan baik
dan tuntas. Beberapa
aksi penyerangan bersenjata berikut ini tidak dapat dikatakan tidak
berdampak bagi kedaulatan bangsa. Sebut saja di kawasan P.T. Freeport
Indonesia di mile 62-63 (Agustus 2002), gudang senjata Kodim 1702/Jayawijaya
(April 2003), pos TNI di Distrik Wembi Kabupaten Keerom (April 2006).
Dari sisi politik, beberapa kali dilakukan pengibaran bendera bintang
kejora, tuntutan pelurusan sejarah hingga penarikan
pasukan TNI dari Papua.
Seperti demam,
tidak baik jika suhu tinggi dibiarkan berlama-lama. Kita perlu dan
menggunakan alat pengukur gejala yang tampak di permukaan, sebelum
segala sesuatunya terlambat.Kita
bersyukur, pada tahun belakangan ini, terdapat kondisi yang baik.
Semakin banyak saja saudara-saudara kita kembali ke pangkuan ibu
pertiwi. Mereka berbalik meninggalkan hutan dan menyatakan setia
kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
November 2004,
tercatat 21 saudara kita dari hutan wilayah Sarmi, menyatakan setia
kepada NKRI, melalui aparat Kodam XVII/Trikora. Dari wilayah yang
sama, pada tahun ini, 198 orang dari wilayah yang sama, juga turun
gunung.Mereka
menyatakan kesetiaan kepada Merah Putih dalam suatu upacara yang
dipimpin Bupati Sarmi, Drs. Eduard Fonataba, MM. Menandai kesetiaan
itu, mereka menyerahkan senjata dari jenis ankle loop dan double
loop.
Pertengahan
Juli lalu, seorang saudara kita dari lembaga masyarakat adat Urunum
Guay, menyerahkan bintang kejora kepada Dandim 1701/Jayapura, Letkol
Chb Victor Tobing. Selain itu, ia juga menyerahkan kartu tanda anggota
OPM miliknya.Seperti
diberitakan sebelumnya, kembalinya saudara kita itu berawal dari
pendekatan teritorial. Para prajurit Kodam XVII/Trikora melaksanakan
pendekatan teritorial itu dengan komunikasi cinta kasih. Bukan dengan
kontak senjata.
Di sini terlihat
berfungsinya instrumen pertahanan Negara. Aparat TNI, rakyat dan
Pemerintah Daerah menunjukkan peran yang signifikan.Jika
dari unsur manusia telah terlihat, bagaimana dengan unsur lain?
Kita menghendaki, ke depan ada eksploitasi sumber daya alam yang
lebih besar untuk pertahanan Negara.Pada
bab Ketentuan Umum undang-undang nomor 3/2002, disebutkan peran
hasil budi daya manusia yang dapat digunakan sebagai alat penunjang
pertahanan Negara.Hasil
budi daya manusia di sini adalah pengertian dari sarana dan prasarana
nasional. Sampai sekarang, kita mendengar alat utama sistem kesenjataan
kita belum mencukupi, bahkan untuk kebutuhan minimal sekalipun.
Seraya
menantikan kemampuan Negara untuk mencukupinya, setidak-tidaknya
kita sudah harus membangun kepekaan indrawi. Kepekaan indrawi dalam
pertahanan Negara bukanlah hal yang kecil. Kepekaan terhadap hal-hal
yang ganjil akan memberikan daya tangkal, jika dilanjutkan dengan
komunikasi kepada aparat yang berwenang.Hari
ini, Kodam XVII/Trikora merayakan ulang tahun yang ke-54. Ada-tidaknya
peran kita dalam mempertahankan NKRI, akan menunjukkan ada-tidaknya
alat ukur itu. Kiranya pertahanan Negara di Papua semakin meningkat,
seiring meningkatnya cinta kita semua kepada NKRI.
Penulis
adalah Kepala Penerangan Kodam XVII/Trikora
|